Breaking News

TKI Asal Madura Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Jakarta TKI asal Bangkalan, Madura, yang bekerja di Arab Saudi, Hafidz Kholil Sulam,
bebas dari hukuman mati. Dia dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 20 Maret
2012 kemarin.

Hafidz sebelumnya divonis hukuman mati (qishash) oleh Mahkamah Umum Makkah
pada tanggal 29 Mei 2000 karena membunuh sesama TKI pada tanggal 1 Januari 1999. Namun KJRI di Jeddah terus melakukan upaya penyelamatan dengan memohon maaf dari keluarga korban dan membayar uang diyat sebesar 400.000 riyal.

"Setelah melalui proses persidangan di Mahkamah Umum Makkah, hakim Syekh
Ahmad Al-Hamad pada tanggal 5 Desember 2011 memutuskan menerima
pernyataan tanazul (pemaafan) dari ahli waris Haji Muhammad Husin Ali
Mukallim dengan uang diyat sebesar 400.000 Riyal Saudi dan menyatakan
Hafidz Kholil Sulam bebas dari hukuman mati (qishash)," demikian siaran pers KJRI di Jeddah, kepada detikcom, Rabu (21/3/2012).

Meski sudah bebas, pemulangan Hafidz sempat tertunda karena terkendala oleh urusan teknis administratif dan urusan keperdataan yang harus diselesaikan. Setelah semua selesai, Hafidz pun diterbangkan ke Indonesia dan dijadwalkan tiba hari ini.

"Hafidz dipulangkan ke Indonesia oleh KJRI Jeddah dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-981 dan direncanakan tiba di Jakarta pada hari Rabu, 21 Maret 2012 pukul 08.55 WIB, didampingi oleh Konsul/Minister Counsellor Konsuler KJRI Jeddah Didi Wahyudi," tulis KJRI.
Sumber : http://news.detik.com

Tidak ada komentar