Setengah warga Banda Aceh golput
BANDA ACEH – Masyarakat yang tidak memberikan hak suaranya atau ‘golput’ di Kota Banda Aceh, pada Pemilukada Aceh 2012, secara keseluruhan hampir setengah jumlahnya mencapai 45,11 persen.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan,dari 158,259 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh, yang memberikan hak suaranya pada pemilukada Aceh 2012 hanya 86.403 pemilih.
Jumlah terbanyak masyarakat yang tidak mengunakan hak suaranya terdapat 7.735 pemeilih hanya, 3.387 (44%) pemilih yang datang ke TPS, sedangkan sisanya 4.348 (56%) pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Selanjutnya di Kec. Syiah Kuala, dari 24.375 pemilih yang terdaftar dalam DPT, yang hadir ke TPS untuk memberikan suaranya hanya 11.748 (48%) pemilih, sedangkan 12.628 (52%) pemilih tidak memberikan hak suaranya.
Sementara jumlah partisipasi masyarakat terbanyak memberikan suaranya terdapat di Kec. Banda Raya. Dari 14.471 pemilih yang terdaftar dalam DPT, 9.569 (66%) pemilih datang ke TPS untuk memberikan suaranya, sedangkan 4.902 (34%) tidak hadir.
Kemudian Kec. Ulee Kareng, tingkat partisipasi masyarakat memberikan hak suara 63 persen, Kec. Meuraxa 59 persen, Kec. Baiturrahman, Jaya Baru dan Lueng Bata 54 persen, serta Kec. Kuta Alam 52 persen.
Salah seorang warga Banda Aceh mengaku sangat kecewa tidak bisa melahirkan pemimpin yang kuat, karena prosesnya saja sudah jahat dan curang. “Kami menduga hak-hak kami sengaja dihilangkan, karena dianggap karena dianggap tidak mendukung kandidat incumbent,” sebut Samsul Bahri.
Sementara kejadian aneh justru dialami warga Desa Lamlagang, dimana dua keponakannya yang sudah tamat kuliah dan kembali kekampung halamannya sejak dua tahun lalu justru mendapatkan undangan. Bahkan seorang warga di Lampoh Daya yang sudah meninggal dua tahun lalu, masih juga mendapat undangan memilih.
Terkait hal tersebut, Juanda Djamal selaku penanggung jawab jaringan Masyarakat Sipil untuk Perdamaian (JMSP) meminta KIP sebagai pihak peyelenggara Pemilukada supaya dapat mengumpulkan informasi atas kelemahan dan kekurangan yang terjadi pada Pemilukada. Mengharapkan supaya kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk kedepannya.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan Pemerintah Aceh agar dapat menciptakan keadaan yang penuh kesejukan paskah Pemilukada. Perbedaan yang terbangun selama ini hendaknya menjadi kekuatan untuk memebangun masa depan Aceh yang lebih maju dan sejahtra,” Saran Juanda.
sumber: waspada.co.id
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan,dari 158,259 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh, yang memberikan hak suaranya pada pemilukada Aceh 2012 hanya 86.403 pemilih.
Jumlah terbanyak masyarakat yang tidak mengunakan hak suaranya terdapat 7.735 pemeilih hanya, 3.387 (44%) pemilih yang datang ke TPS, sedangkan sisanya 4.348 (56%) pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.
Selanjutnya di Kec. Syiah Kuala, dari 24.375 pemilih yang terdaftar dalam DPT, yang hadir ke TPS untuk memberikan suaranya hanya 11.748 (48%) pemilih, sedangkan 12.628 (52%) pemilih tidak memberikan hak suaranya.
Sementara jumlah partisipasi masyarakat terbanyak memberikan suaranya terdapat di Kec. Banda Raya. Dari 14.471 pemilih yang terdaftar dalam DPT, 9.569 (66%) pemilih datang ke TPS untuk memberikan suaranya, sedangkan 4.902 (34%) tidak hadir.
Kemudian Kec. Ulee Kareng, tingkat partisipasi masyarakat memberikan hak suara 63 persen, Kec. Meuraxa 59 persen, Kec. Baiturrahman, Jaya Baru dan Lueng Bata 54 persen, serta Kec. Kuta Alam 52 persen.
Salah seorang warga Banda Aceh mengaku sangat kecewa tidak bisa melahirkan pemimpin yang kuat, karena prosesnya saja sudah jahat dan curang. “Kami menduga hak-hak kami sengaja dihilangkan, karena dianggap karena dianggap tidak mendukung kandidat incumbent,” sebut Samsul Bahri.
Sementara kejadian aneh justru dialami warga Desa Lamlagang, dimana dua keponakannya yang sudah tamat kuliah dan kembali kekampung halamannya sejak dua tahun lalu justru mendapatkan undangan. Bahkan seorang warga di Lampoh Daya yang sudah meninggal dua tahun lalu, masih juga mendapat undangan memilih.
Terkait hal tersebut, Juanda Djamal selaku penanggung jawab jaringan Masyarakat Sipil untuk Perdamaian (JMSP) meminta KIP sebagai pihak peyelenggara Pemilukada supaya dapat mengumpulkan informasi atas kelemahan dan kekurangan yang terjadi pada Pemilukada. Mengharapkan supaya kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk kedepannya.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan Pemerintah Aceh agar dapat menciptakan keadaan yang penuh kesejukan paskah Pemilukada. Perbedaan yang terbangun selama ini hendaknya menjadi kekuatan untuk memebangun masa depan Aceh yang lebih maju dan sejahtra,” Saran Juanda.
sumber: waspada.co.id
Tidak ada komentar
Posting Komentar