Gelapkan Raskin, Kades Dilaporkan ke Polisi
PAMEKASAN, Puluhan warga Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (26/5/2012) mendatangi Mapolres Pamekasan. Kedatangan mereka untuk melaporkan kepala desa (Kades), Saprwi, yang diduga telah menggelapkan beras untuk rakyat miskin (Raskin).Tohir, salah seorang warga mengatakan, sejak Saprawi menjabat Kades Sotabar tahun 2007, Raskin yang disampaikan kepada warganya sangat sedikit. "Selama lima tahun ada yang hanya menerima lima kali dan ada yang menerima delapan kali," ungkap Tohir.
Ia menambahkan, jatah yang diberikan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) tidak sama. "Ada yang empat kilo dan ada yang kurang," tambahnya.
Selain itu, warga juga diminta menebus Raskin tersebut seharga Rp 2.000 per kilogram. "Seharusnya, warga menerima Raskin rutin tiap bulan. Bahkan pemerintah memprogramkan Raskin ke-13 tiap tahun," tandasnya.
Menurut pihak kepolisian, beberapa keterangan yang disampaikan warga masih kurang untuk memenuhi unsur pidana. "Saya disuruh kembali lagi Senin depan untuk melengkapi laporan ini," terang Syamsul, koordinator warga yang melapor. Selain melaporkan indikasi penggelapan Raskin, Syamsul juga melaporkan Saprawi atas perbuatan tidak menyenangkan.
Saprawi, kata Syamsul, telah mengancam dirinya dan warga lainnya yang membentangkan poster soal penggelapan raskin. "Saat itu, Saprawi tidak terima dengan tulisan yang ada di spanduk. Ia menatangi rumah saya mengeluarkan senjata tajam dan mengancam saya," jelasnya(KOMPAS)
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar
Posting Komentar