Breaking News

Muslim Malaysia Dilarang Ikut Unjuk Rasa


KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Dewan Fatwa Malaysia melarang warga Muslim di negara itu untuk ikut ambil bagian dalam "demonstrasi-demonstrasi tidak produktif", Minggu (6/5/2012).

"Kerusuhan yang menyebabkan gangguan-gangguan dan merusak properti publik semua dilarang oleh Islam. Ini juga berlaku pada niat apapun untuk menggulingkan pemerintah yang terpilih dengan mengorganisir demonstrasi-demonstrasi seperti itu," kata ketua dewan, Abdul Shukor Husin dikutip oleh kantor berita Bernama.

Dekrit otoritas Islam itu dikeluarkan sembilan hari setelah polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan sekitar 50.000 aktivis pemilu yang turun ke jalan di pusat kota Kuala Lumpur menuntut penyelenggaraan pemilu bersih dan adil.

Demontrasi, salah satu yang terbesar dalam sejarah negara itu, digalang oleh koalisi kelompok reformasi pemilihan untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih) dalam waktu kurang dari setahun untuk menunjukkan kekesalan mereka terhadap kegagalan pemerintah federal dalam mengatasi dugaan tersebar luas mengenai penipuan pemilu dan menunda melaksanakan perubahan pada daftar pemilih.

Ratusan orang terluka pada saat para demonstran melemparkan batu dan botol ke arah polisi. Pihak berwenang menahan 512 orang dan kemudian membebaskan mereka.

Abdul Shukor mengatakan dewan fatwa memandang serius bahwa beberapa warga Muslim terpaksa melakukan kerusuhan selama protes.

Dia mengatakan banyak saluran diskusi yang dapat diterapkan tanpa mengorbankan perdamaian di negara ini. Sekitar 61 persen dari penduduk Malaysia adalah Muslim.

Sumber: internasional.kompas.com

Tidak ada komentar