Breaking News

Anak Miskin Kesulitan Daftar di SD

Jakarta.Warga miskin yang memiliki masalah dengan data kependudukan di wilayah Jakarta Utara kembali terhambat untuk mendaftarkan anaknya di sekolah dasar.

Mereka tak bisa mendaftarkan anaknya di SD karena tak dapat melampirkan tiga data kependudukan dengan lengkap, yakni akta kelahiran anak, kartu tanda penduduk orangtua, dan kartu keluarga. Sebagian besar dari mereka hanya bisa menyerahkan salah satu dari tiga data kependudukan itu.

Santani (42), warga Kampung Beting Remaja, Koja, Jakarta Utara, Kamis (7/6), mengaku tahun ini dia terkendala lagi saat mendaftarkan anak keduanya ke SD. Padahal, tahun 2011 saat mendaftarkan anak pertamanya, ia juga menghadapi kendala yang sama meski akhirnya bisa didaftarkan juga di SD dengan bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

”Saya mengira kendala itu sudah tidak ada, tetapi malah muncul lagi. Padahal, saya hanya ingin anak saya bisa sekolah agar lebih pintar, tak seperti saya,” tutur Santani yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Sekretaris KPAI M Ihsan pun menyesalkan bahwa anak-anak miskin dan bermasalah dengan data kependudukan di Jakarta kembali terkendala mendaftar di SD. ”Padahal, setahun lalu kami mendampingi 13 warga di Kampung Beting Remaja yang anaknya tidak diterima di SD karena tidak punya KK dan akta kelahiran. Kami sampai melaporkan masalah ini ke Menteri Pendidikan sehingga anak-anak itu akhirnya bisa diterima di SD negeri,” katanya.

Pemerintah Daerah DKI, menurut Ihsan, tidak memperhatikan masalah ini. Padahal, hak anak mengenyam pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi pemerintah.

”Pemerintah DKI tidak boleh membuat kebijakan per kasus, melainkan harus membuat kebijakan menyeluruh untuk menjamin seluruh anak di Jakarta bisa memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto amat berharap agar ambruknya atap gedung SD Negeri Cipinang Besar Selatan 20 Pagi, Jatinegara, Jakarta Timur, yang masih dalam masa perbaikan, tidak berulang.

Perbaikan atap SD itu dibiayai dana bantuan Rp 392 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diduga ada penyimpangan, kepala SD berinisial M diperiksa oleh penyidik Polri.

Di Jakarta Timur ada 71 SD dengan 442 ruang yang mendapat dana bantuan Rp 28,834 miliar. Adapun di seluruh DKI Jakarta ada 261 SD yang mendapat dana perbaikan kelas rusak.
sumber :kompas.com

Tidak ada komentar