Soal Tari Tor-tor, Pemerintah Tak Serius Urus Kebudayaan
![]() |
Tari Tor-tor |
Jakarta (21/6) Munculnya kontroversi atas “klaim” budaya Mandailing oleh Malaysia membuktikan bahwa Pemerintah tak miliki desain yang jelas terhadap strategi kebudayaan nasional. Pemerintah cenderung reaktif terhadap klaim budaya oleh Negara lain. Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar di Jakarta, Kamis (21/6)
“Jika ada sebuah Negara mengklaim sebuah produk kebudayaan, baik kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional, barulah Pemerintah bereaksi dengan mengeluarkan kebijakan yang seolah-olah berpihak pada upaya mengembangkan kebudayaan daerah atau nasional,”
Menurut Raihan, kasus-kasus sebelumnya yang pernah muncul seperti klaim Malaysia atas Reog Ponorogo dan Angklung, serta lagu rasa sayange adalah wujud lain masih reaktifnya Pemerintah dalam urusan mengembangkan dan melindungi asset budaya bangsa.
Kalaupun pemerintah telah melakukan pencatatan yang berisi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas), harus ditindaklanjuti dengan pengembangan, perlindungan, dan pemasyarakatannya ke tengah-tengah masyarakat, dan bahkan menyebarluaskannya ke masyarakat internasional,” terang Politisi PKS ini.
Karena itu, Raihan mendesak Pemerintah membuat sebuah strategi kebudayaan nasional yang ditopang secara kokoh oleh kebudayaan daerah dengan membuat undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan nasional. “Disayangkan sekali belum ada peraturan berupa undang-undang yang menjadi dasar kebijakan pengembangan kebudayaan nasional. Padahal, kebudayaan nasional yang ditopang oleh kebudayaan daerah menjadi salah satu identitas nasional.
Raihan juga mendesak Pemerintah untuk melakukan diplomasi budaya ke Negara-negara yang secara kultur dan sejarah memiliki kesamaan. Diplomasi budaya ini penting untuk menyelesaikan problem negara pasca-lolonial yang membuat sekat-sekat geografis negara nasional, sehingga memunculkan klaim-klaim historis.(admin pksaceh)

Tidak ada komentar
Posting Komentar