Breaking News

Dishub: Taxi Ferrari dan Porsche Liar!

taxi Ferrari - IST
Lamhaba _INILAH.COM, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono menegaskan, operasionalisasi taxi Ferrari dan Porsche ilegal.

"Itu liar," tegas Pristono dalam perbincangan dengan INILAH.COM, Sabtu (14/7/2012).

Pristrono mengatakan, tidak pernah mengeluarkan izin operasi transportasi umum kepada perusahaan yang mengoperasikan taxi super car tersebut.

"Tidak mungkin ada izinnya, Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izinnya," tukas Pristono.
Sumber:inilah.com

Tidak ada komentar