Bagi Umat Hindu: Urine dan Kotoran Sapi pun Dijadikan Obat
![]() |
Ilustrasi |
Bagi umat Hindu, sapi adalah
binatang yang sangat di sakralkan alias disucikan. Sapi juga dianggap
sebagai lambang dari ibu pertiwi yang memberikan kesejahteraan kepada
semua makhluk hidup di bumi ini. Tak heran, jika umat Hindu di dunia memiliki pantangan untuk tidak menyembelih dan mengkonsumsi daging sapi.
Saking sakralnya, umat Hindu menjadikan sapi sebagai sumber
kehidupan, bukan hanya menghasilkan berbagai produk susu, tapi juga
menjadikan urine atau kencing sapi, bahkan tahi sapi sebagai bahan
obat-obatam. Ilmuwan modern konon pernah meneliti, air kencing sapi dan
kotoran sapi mengandung zat anti septik yang bisa digunakan untuk
mengobati berbagai jenis penyakit.
Di India sendiri, ada lima jenis produk yang di hasilkan oleh sapi
yaitu: susu, yogurt, ghee, kencing sapi dan kotoran sapi. Sapi juga
membantu para petani di dalam berbagai hal. Sapi jantan di gunakan untuk
membajak dan kotoran sapi digunakan untuk pupuk. Menurut keyakinan
Hindu, Sri Krsna muncul ke dunia lebih memementingkan sapi dari semua
makhluk hidup lainya termasuk para brahmana.
Perlu diketahui, dalam tradisi Hindu dikenal beberapa entitas harus
dihormati, yaitu: Ibu yang melahirkan (ibu kandung), Ibu yang menyusui
walaupun tidak mengandung, Ibu yang memelihara dan mengasuh walaupun
tidak melahirkan dan menyusui; Ibu pertiwi, yaitu bumi dan alam ini yang
telah memberikan penghidupan; dan sapi yang telah memberikan susu,
sumber panca gavya dalam pengobatan Ayur Vedic dan juga yang tenaganya
telah digunakan untuk membantu pekerjaan manusia.
Sapi Dijadikan Berhala
Dalam kitab suci agama Hindu (tulisan Manu) ada referensi khusus
kepada sapi, dan melarang pembunuhan sapi. Rig Weda (6:28) mengatakan, "Sapi-sapi adalah Tuhan; mereka tampak bagiku menjadi Indra, Dewa Surga." Masyarakat Hindu lalu diharapkan menjadi vegetarian, dan menghindari makan daging sapi.
Sebagai sebuah Bangsa, India berkomitmen dalam hal perlindungan
terhadap sapi. Kehidupan sapi secara sah dilindungi di seluruh daerah
minoritas India di 28 negara bagian serta tercatat dalam Aksi Pencegahan
Kekejaman terhadap Tindakan Binatang (PCA) 1960. Membunuh sapi bahkan
dilarang dalam konstitusi nasional.
Artikel 48 negara bagian menyebutkan: “Negara bagian mencoba atau
megatur pertanian dan peternakan dengan kecanggihan ilmiah, khususnya
mengambil langkah-langkah pemeliharaan, meningkatkan pengembangbiakan,
serta melarang pembunuhan sapi, anak sapi, maupun pemberi susu lainnya
saat terjadi kekeringan di peternakan.”
Media massa pernah memberitakan, seorang pedagang sapi Muslim bernama
Anish Aslam Qureshi (25 tahun) ketika mengangkut sapi dengan truknya,
dihentikan oleh sekelompok laki-laki, dari satu kelompok garis keras
Hindu, Bajrang Dal. Ia dituding mengangkut sapi secara ilegal untuk
disembelih tanpa izin pemerintah.
Kelompok garis keras Hindu itu meminta uang, semacam suap darinya.
Ketika menolak memberi uang, mereka merusak truk pick-upnya dan membawa
ke satu desa, untuk dipukuli, rambut di kepala dan kumisnya dicukur.
Menurut Undang-Undang Pencegahan Kekejaman Pada Hewan, kini di negara
bagian Madya Pradesh pengangkutan dan penyembelihan sapi di luar negara
bagian itu, adalah hal ilegal. Anish dituntut karena mengangkut sapi
secara ilegal. Hukuman ini dinilai untuk melestarikan budaya Hindu.
Para kelompok hak hewan menuding, sapi-sapi dianiaya di banyak daerah
di negeri itu. Juru satu LSM yang memperjuangkan hak-hak kaum
minoritas, National Seclar Manch menyatakan, hukum baru ini di Madya
Pradesh akan digunakan untuk menghukum orang-orang yang tidak bersalah.
Sebenarnya, tujuan utamanya adalah untuk memecah belah masyarakat.
Mereka bisa masuk ke dalam rumah seseorang dan menuding telah memakan
daging sapi. Mereka bisa bawa dan menuntut untuk apa saja. Kelompok ini
berencana untuk membawa masalah ini ke pengadilan. Undang-Undang baru
ini bisa mengizinkan polisi untuk masuk dan memeriksa rumah siapa saja,
dan menangkap siapa saja yang memakan daging sapi.
Umat Hindu adalah kelompok agama terbesar di Madhya Pradesh, tapi
berbagai kelompok minoritas yang makan daging sapi mencapai 8 persen
dari seluruh penduduk. Ketika itu Pastor Katolik Romo Anand Muttungal
khawatir hukum ini akan digunakan untuk menyerang berbagai kelompok
minoritas.
“Hukum ini disalahgunakan. Para petugas polisi berhak untuk masuk ke
dalam rumah kapan pun dan di mana pun. Saya sendiri orang Kristen, saya
tahu banyak kasus rekayasa yang ditujukan pada orang Kristen, yang
menuduh mereka melakukan Kristenisasi. Tidak ada satu kasus pun yang
sudah terbukti sejauh ini. Ini bisa digunakan untuk menargetkan
komunitas tertentu.”
sumber [ voa-islam.com ]
Tidak ada komentar
Posting Komentar