Fraksi PKS DPR RI : Nasir Djamil Digeser Ke Komisi VIII Karena Sarjana Agama
![]() |
| Nasir Djamil |
Jakarta - Posisi Nasir Djamil akan digantikan Al Muzammil Yusul yang
saat ini menjadi anggota Komisi I. Alasan pergeseran Nasir karena yang
bersangkutan sarjana agama, sesuai dengan ilmu yang didapat.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (membidangi hukum)
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil akan duduk di
Komisi VIII DPR (membidangi agama) mulai 25 Oktober mendatang.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan Nasir akan pindah ke Komisi VIII setelah dirinya menuntaskan pekerjaan di Komisi III. "Jadi, efektif berlakunya 25 Oktober nanti. Karena masih ada kerjaan di komisi III, menyelesaikan ranah UU sampai masa sidang ini," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (4/10/2012)
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid mengatakan Nasir akan pindah ke Komisi VIII setelah dirinya menuntaskan pekerjaan di Komisi III. "Jadi, efektif berlakunya 25 Oktober nanti. Karena masih ada kerjaan di komisi III, menyelesaikan ranah UU sampai masa sidang ini," kata Hidayat di Jakarta, Kamis (4/10/2012)
sumber:theglobejournal.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar