Mantan Gubernur Aceh Jadi Saksi Kasus Pemukulan Terhadap Dirinya
![]() |
| Bapak Irwandi yusuf, saat bersaksi /foto:tribunnews.com |
HabaAceh_Sidang pemukulan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali digelar
di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (2/10/2012). Dalam
persidangan tersebut Irwandi memberikan kesaksian terhadap pemukulan
dirinya yang terjadi usai pelantikan Gubernur terpilih Zaini
Abdullah-Muzakkir Manaf (Zikir) pada bulan Juni lalu, di gedung DPRA.
Pada sidang yang digelar pukul 10.30 WIB yang dipimpin oleh hakim
Zainuddin dan menghadirkan terdakwa yakni Mukhtar alias Kumis. Dalam
persidangan Ketua Majelis Hakim Zainuddin memulai pemeriksaan Irwandi
dengan menghadirkan kacamata Irwandi yang pecah pada saat kerusuhan
terjadi.
Menurut keterangan kesaksian Irwandi,
kacamata itu merupakan miliknya yang rusak akibat pemukulan terhadap
dirinya usai menghadiri pelantikan Gubernur terpilih.
"Saat itu, saya memenuhi undangan pelantikan, tiba-tiba dari kejauhan ada suara yang mengatakan saya pengkhianat, dan langsung memukul saya, "Katanya kepada Majelis Hakim.
"Saat itu, saya memenuhi undangan pelantikan, tiba-tiba dari kejauhan ada suara yang mengatakan saya pengkhianat, dan langsung memukul saya, "Katanya kepada Majelis Hakim.
Saat di tanyai
Majelis Hakim apakah mengenal terdakwa sebelumnya, dan apakah dia
(terdakwa) yang melakukan pemukulan, Irwandi menyebutkan, bahwa
dirinya tidak mengenal terdakwa.
"Saya tidak tau
apakah dia yang memukul saya, saat insiden itu ramai yang memukul saya,
dan saya tidak tau pak Hakim,"kata Mantan Gubernur Aceh itu.
Irwandi menyebutkan, Usai pelantikan Gubernur terpilih sepanjang jalan
keluar pintu DPRA, ramai Satgas Partai Aceh (PA) yang melakukan
pengamanan.
"Sepanjang pintu gerbang Gedung
DPRA, Ramai anggota satgas PA disana, dan saya tidak tahu siapa yang
pukul saya, dan saya sempat di lindunggi oleh Pengamanan Tertutup
(Pangtup), dan disitulah muka dan wajah saya memar akibat terkena
pukulan,"terangnya.
Dalam persidangan terdakwa
Mukhtar, juga di mintai keterangan, bahkan dalam keterangan terdakwa
dirinya membenarkan telah melakukan pemukulan terhadap mantan Gubernur
Aceh,Irwandi Yusuf saat keluar dari gedung DPRA.
"Iya, saya ada memukul beliau (irwandi), tapi saya sekali memukul
kepala irwandi dari belakang, pak hakim,"Kata terdakwa
menjelaskan. Sidang akan dilanjutkan Selasa depan(9/10/2012), dengan
menghadirkan tiga orang saksi.
sumber:sorotnews.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar