Breaking News

Mantan Gubernur Aceh Jadi Saksi Kasus Pemukulan Terhadap Dirinya

Bapak Irwandi yusuf, saat bersaksi /foto:tribunnews.com
HabaAceh_Sidang pemukulan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Selasa (2/10/2012). Dalam persidangan tersebut Irwandi memberikan kesaksian terhadap pemukulan dirinya yang terjadi usai pelantikan Gubernur terpilih Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf (Zikir) pada bulan Juni lalu, di gedung DPRA. 
 
Pada sidang yang digelar pukul 10.30 WIB yang dipimpin oleh hakim Zainuddin dan menghadirkan terdakwa yakni Mukhtar alias Kumis. Dalam persidangan Ketua Majelis Hakim Zainuddin memulai pemeriksaan Irwandi dengan menghadirkan kacamata Irwandi yang pecah pada saat kerusuhan terjadi. 
 
Menurut keterangan kesaksian Irwandi, kacamata itu merupakan miliknya yang rusak akibat pemukulan terhadap dirinya  usai menghadiri pelantikan Gubernur terpilih.

"Saat itu, saya memenuhi undangan pelantikan, tiba-tiba dari kejauhan ada suara yang mengatakan saya pengkhianat, dan langsung memukul saya, "Katanya kepada Majelis Hakim.
 
Saat di tanyai Majelis Hakim apakah mengenal terdakwa sebelumnya, dan apakah dia (terdakwa) yang  melakukan pemukulan,  Irwandi menyebutkan, bahwa dirinya tidak mengenal terdakwa.
 
"Saya tidak tau apakah dia yang memukul saya, saat insiden itu ramai yang memukul saya, dan saya tidak tau pak Hakim,"kata Mantan Gubernur Aceh itu. 
 
Irwandi menyebutkan, Usai pelantikan Gubernur terpilih sepanjang jalan keluar pintu DPRA, ramai Satgas Partai Aceh (PA) yang melakukan pengamanan. 
 
"Sepanjang pintu gerbang Gedung DPRA, Ramai anggota satgas PA disana, dan saya tidak tahu siapa yang pukul saya, dan saya sempat di lindunggi oleh Pengamanan Tertutup (Pangtup), dan disitulah muka dan wajah saya memar akibat terkena pukulan,"terangnya.
 
Dalam persidangan terdakwa Mukhtar, juga di mintai keterangan, bahkan dalam keterangan terdakwa dirinya membenarkan telah melakukan pemukulan terhadap mantan Gubernur Aceh,Irwandi Yusuf saat keluar dari gedung DPRA.
 
"Iya, saya ada memukul beliau (irwandi), tapi saya sekali memukul kepala irwandi dari belakang, pak hakim,"Kata terdakwa menjelaskan. Sidang akan dilanjutkan Selasa depan(9/10/2012), dengan menghadirkan tiga orang saksi.

Tidak ada komentar