Temui Demonstran Buruh, Ahmad Heryawan Bacakan Surat Edaran Moratorium PKWT
![]() |
| Gubernur Jawa Barat menemui aksi buruh, Rabu (3/10/2012). (Facebook) |
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan membuat surat edaran ke
pemerintah kabupaten/kota di Jabar tentang moratorium (penghentian
sementara) perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan izin operasional
perusahaan penyedia jasa pekerja di kabupaten dan kota.
Isi surat
edaran tersebut dibacakan langsung Ahmad Heryawan di atas truk terbuka
di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa menuntut penghapusan sistem
kerja kontrak (outsourcing) dan upah murah di depan Gedung Sate Bandung,
Rabu (3/10).
“Di sini, saya akan bacakan surat edaran ke
kabupaten/kota tembusan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenakertrans
tentang moratorium PKWT kontrak dan ‘outsourcing’,” kata Heryawan.
Isi
surat edaran tersebut, kata dia, pertama adalah lakukan moratorium
terhadap “outsourcing” (PKWT) dan izin operasional bagi perusahaan
penyedia jasa pekerja di kabupaten/ kota.
“Kedua ialah untuk
pengefektifan moratorium, perlu dibangun posko pengaduan outsourcing
terdiri dari pemerintah dan serikat pekerja,” kata dia.
Menurut
Heryawan, sebagai kepala daerah dirinya berupaya untuk melindungi dua
pihak dalam ketenagakerjaan yakni pengusaha dan pekerjanya
(karyawan/buruh).
“Tentu kita akan berpihak kepada kebaikan yang
bermanfaat. Dunia kerja tidak ada tanpa pengusaha, juga tanpa buruh.
Perusahaan ada kalau ada pengusaha dan buruh. Perlu usaha kuat membangun
hubungan harmonis antara buruh, diunas tenaga kerja dan pengusaha,”
katanya.
Dikatakannya, jika hubungan antara buruh dan pekerja sudah kondusif maka investasi akan datang dari dalam dan luar negeri.
“Dengan
catatan, pengusaha punya hak untung, pekerja punya hak kesejahteraan.
Pengusaha kita mudahkan dalam beroperasi, buruh kita sejahterakan,” kata
dia.
Seusai ditemui Gubernur Jabar, ribuan buruh pun meninggalkan Gedung Sate secara berangsur-angsur. (ant/zul/RMOL)
Sumber:dakwatuna.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar