Aneh, Komisioner KPU Beda Pendapat Soal Kelulusan Parpol
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan, 16 partai politik
(Parpol) memenuhi syarat verifikasi faktual. Verifikasi faktual itu
dilakukan di masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol.
"Ya
semua lolos verifikasi faktual tingkat pusat," kata Komisioner KPU Ferry
Kurnia Rizkiansyah dalam pesan singkat, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Ferry
mengatakan, terakhir parpol yang lolos adalah Partai Keadilan Sejahtera
(PKS). Komisioner KPU Ida Budiati sudah datang ke DPP PKS. Tujuan
kedatangan Ida guna verifikasi faktual. Menurutnya, PKS dapat
menghadirkan Ketua umum Luthfi Hasan dan Sekjen Anis Matta. Berdasarkan
hal itu, kepengurusan PKS sudah lengkap.
"Penyampaian hasil
verifikasi faktual keseluruhan, baik tingkat pusat maupun daerah akan
dilakukan 8 Januari 2013. Saat ini untuk Kabupaten atau Kota masih
tahapan perbaikan verifikasi faktual," tandasnya. Ferry melanjutkan,
verifikasi faktual DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sudah memenuhi syarat
Rabu (21/11/2012). Sementara, DPP Partai Golongan Karya (Golkar)
memenuhi berkas Senin (19/11/2012) silam.
Sementara itu,
Komisioner KPU Ida Budiati menampik pernyataan Ferry. Menurut Ida, hasil
verifikasi faktual belum ada. Sebab, verifikasi faktual masih perlu
dibahas dalam rapat pleno KPU. "Verifikasi faktual tahap II hanya
disimpulkan 3 parpol saja yang menjalaninya (PKS, PBB dan Golkar). Hasil
verifikasi 3 Parpol masih perlu dibahas di pleno. Kalau hasil
verifikasi faktual di PKS hari ini lengkap," ujarnya.
Sebelumnya,
tiga partai politik belum lolos verifikasi faktual yang dilakukan KPU.
Sementara itu, 13 partai lainnya dinyatakan oleh KPU telah lolos
verifikasi faktual. Tiga partai yang belum lolos itu adalah Partai Bulan
Bintang, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Partai
Bulan Bintang (PBB) dan Golkar belum memenuhi syarat pada aspek
keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara
Golkar hanya 18 persen. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
belum memenuhi syarat pada aspek kepengurusan inti partai.
Sebanyak 13 parpol yang resmi lolos adalah sebagai berikut:
1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
2. Partai Hanura
3. Partai Persatuan Nasional (PPN)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gerindra
10. Partai Amanat Nasional (PAN)
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
13. Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI-P)
sumber: kompas.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar