Iklan di Kaca Bus Membahayakan
![]() |
| Ilustrasi |
|
|
KEBAYORAN BARU – Awak bus angkutan umum mengeluhkan
pemasangan iklan sosialisasi nilai-nilai budaya oleh Sudin Kebudayaan
Jakarta Selatan di kaca bagian belakang bus.
Sedikitnya ada 200 bus yang dipasangi iklan itu dengan anggaran Rp37
juta. “Pemasangan iklan ini sangat tidak tepat karena menutupi kaca
belakang apalagi tidak tembus pandang sehingga dapat membahayakan
keselamatan jiwa awak bus dan penumpang,” kata Rony, sopir bus Kopaja S
616 jurusan Blok M-Cipedak, Selasa (13/11).
Program tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah untuk
memberi keamanan dan kenyamanan bagi penumpang dari tindak kejahatan di
dalam angkutan umum.
Tepatnya melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 439/1976
Pasal 11 ayat 2 yang mengatur kaca angkutan umum harus tembus pandang
minimal 70 persen. Ini juga diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun
2009 tentang lalu lintas angkutan umum.
HIDUP SEHAT
Ada dua jenis iklan layanan masyarakat yang tertulis ‘Budayakan Hidup
Sehat’ dengan latar warna oranye seperti di Kopaja S616 Blok M-Cipedak.
Serta ‘Budayakan Hidup Bersih’ dengan latar warna hijau misalnya di
Metromini S62 Pasar Minggu-Manggarai. Dilengkapi logo Pemprov DKI
Jakarta dan Pemko Jaksel dan di bagian bawah terdapat tulisan Suku Dinas
Kebudayaan Jakarta Selatan.
Kasudin Perhubungan Jaksel, Nurhayati Sinaga, mengatakan sesuai SK
Menhub 439/1976 Pasal 11 ayat 2, tidak dibolehkan memasang apapun yang
dapat menutupi identitas kendaraan.
Kasudin Kebudayaan Jaksel, Sahropi berdalih pemasangan iklan layanan
masyarakat itu sudah seizin pemilik angkutan umum. “Sosialisasi
nilai-nilai budaya yang dipasang di kaca belakang bus memiliki screen
yang tembus pandang karena ada pori-porinya. Pemasangan iklan ini hanya
sebulan untuk 200 kendaraan.” (rachmi)
Teks :Kaca belakang Bus Kopaja yang ditutupi iklan layanan masyarakat Sudin Kebudayaan Jaksel [poskotanews.com]

Tidak ada komentar
Posting Komentar