Breaking News

Iklan di Kaca Bus Membahayakan

Ilustrasi






KEBAYORAN BARU – Awak bus angkutan umum mengeluhkan pemasangan iklan sosialisasi nilai-nilai budaya oleh Sudin Kebudayaan Jakarta Selatan di kaca bagian belakang bus.
Sedikitnya ada 200 bus yang dipasangi iklan itu dengan anggaran Rp37 juta. “Pemasangan iklan ini sangat tidak tepat karena menutupi kaca belakang apalagi tidak tembus pandang sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa awak bus dan penumpang,” kata Rony, sopir bus Kopaja S 616 jurusan Blok M-Cipedak, Selasa (13/11).
Program tersebut dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi penumpang dari tindak kejahatan di dalam angkutan umum.
Tepatnya melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 439/1976 Pasal 11 ayat 2 yang mengatur kaca angkutan umum harus tembus pandang minimal 70 persen. Ini juga diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan umum.
HIDUP SEHAT
Ada dua jenis iklan layanan masyarakat yang tertulis ‘Budayakan Hidup Sehat’ dengan latar warna oranye seperti di Kopaja S616 Blok M-Cipedak. Serta ‘Budayakan Hidup Bersih’ dengan latar warna hijau misalnya di Metromini S62 Pasar Minggu-Manggarai. Dilengkapi logo Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jaksel dan di bagian bawah terdapat tulisan Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan.
Kasudin Perhubungan Jaksel, Nurhayati Sinaga, mengatakan sesuai SK Menhub 439/1976 Pasal 11 ayat 2, tidak dibolehkan memasang apapun yang dapat menutupi identitas kendaraan.
Kasudin Kebudayaan Jaksel, Sahropi berdalih pemasangan iklan layanan masyarakat itu sudah seizin pemilik angkutan umum. “Sosialisasi nilai-nilai budaya yang dipasang di kaca belakang bus memiliki screen yang tembus pandang karena ada pori-porinya. Pemasangan iklan ini hanya sebulan untuk 200 kendaraan.” (rachmi)
Teks :Kaca belakang Bus Kopaja yang ditutupi iklan layanan masyarakat Sudin Kebudayaan Jaksel [poskotanews.com]

Tidak ada komentar