Tolak Wali Nanggroe, Orang Gayo akan Perjuangkan ALA
Takengon - Ribuan masa aksi dari berbagai elemen sipil di Kabupaten Aceh
Tengah dan Bener Meriah, Kamis (8/11) menggelar aksi di gedung DPRK
Aceh Tengah. Tuntutan mereka tentunya penolakan terhadap qanun wali
nanggroe yang menurut mereka tidak akomodatif dan justru sangat
diskriminatif.
Penolakan ini sebelumnya sudah pernah
terjadi minggu yang lalu yang menamakan dirinya Gayo Merdeka di DPRA.
Masih tuntutan seputaran penolakan qanun wali nanggroe yang terkesan
hanya untuk kepentingan sekelompok saja.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh
Ketua Dewan Pembina Lembaga Kajian Tanoh Gayo (LeKTAGO) yang merupakan
peserta aksi, Drs.Edi Win Ara melalui handphone Kamis (8/11).
Aksi masa yang dipusatkan di Gedung DPRK
merupakan start awal bentuk penolakan terhadap qanun wali nanggroe.
Masa aksi meminta DPRA untuk segera membatalkan qanun tersebut.
Menurut penjelasan dari Drs.Edi Win Ara,
dataran tinggi gayo tidak mengenal yang namanya wali nanggroe. Tidak
ada kearifan lokal menyangkut lembaga tersebut.
![]() |
| Aksi tolak WN/foto:theglobejournal.com |
Dataran tinggi gayo, tambahnya, yang ada
hanyalah tokoh adat seperti Keujruen. Kemudian ada lembaga adat Gayo.
Jadi, pada dasarnya yang harus dikuatkan adalah lembaga adat tersebut.
Bukanlah malah memaksakan qanun wali nanggroe.
"Kami tidak mengenal dengan yang namanya
wali nanggroe, yang ada tokoh adat, jadi kami menolak dengan tegas
qanun wali nanggroe," tukasnya.
Padahal yang dibutuhkan dataran tinggi
gayo adalah penguatan lembaga adat. Menyangkut dengan qanun wali
nanggroe, dataran tinggi gayo tidak membutuhkannya.
Bila ini tidak diindahkan, maka ia mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar dan akan memperjuangkan kembali Provinsi ALA.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan
ada demontrasi besar-besaran yang akan di pusatkan di Banda Aceh.
Menurut penjelasan dari Drs.Edi Win Ara, aksi di Banda Aceh akan di
gelar di Gedung DPRA.
Demikian juga, mereka menuntut kepada
seluruh anggota DPRA yang dari dapil Aceh Tengah dan Bener Meriah untuk
menolak secara tegas qanun tersebut.
Bila ini tidak diindahkan, alangkah lebih baik semua anggota dewan tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
sumber :theglobejournal.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar