Memahami Bahaya Dominasi Media
![]() |
| Ilustrasi/blogspot.com |
TOMORROW Never Dies, salah satu seri film James Bond, menjelaskan
dengan baik bagaimana berbahayanya bila media telah memonopoli
“kebenaran”, mengatur dan memengaruhi publik, serta mendominasi dunia.
Digambarkan di awal film bagaimana Carver—Raja Media Dunia yang mampu
menjatuhkan pemerintahan dengan sebuah berita—sedang dalam perayaan atas
peluncuran satelit barunya dalam Jaringan Grup Media Carver. Satelit
ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan medianya saja, tapi juga
menjadi salah satu alat perang yang digunakan untuk memanipulasi
informasi termasuk informasi militer negara-negara dunia.
Di akhir pidatonya saat peluncuran satelit yang akan mampu menjangkau
seluruh umat manusia di muka bumi ini—kecuali Cina yang menolak
menyiarkannya—dia berjanji untuk memberikan berita tanpa ketakutan atau
tendensi, berjuang untuk kebaikan dunia, melawan ketidakadilan,
ketidakpedulian, memerangi ketidakmanusiaan. Tapi apa dinyana, Carver
bukan orang yang jujur dan menepati kata-katanya. Dia juga adalah
seorang penjahat yang baru saja membuat aksi kekacauan di Laut Cina
Selatan yang memantik konfrontasi pihak Inggris dan Cina. Carver
memiliki koran, majalah, buku, film, TV, radio, online, dan dengan
kekuasaannya dia mampu meletupkan sebuah isu sehingga menjadi ‘besar’
dengan sokongan medianya.
Walaupun cerita film ini adalah fiksi, tapi di dunia nyata gambaran
keculasan dalam film ini menemui bentuk nyatanya. Saat ini, konglomerasi
media menjadi lumrah di dunia. Suatu grup media bisa menguasai jaringan
televisi; radio; media cetak seperti surat kabar, majalah, buku;
online; film; dan sebagainya yang tersebar di delapan penjuru mata angin
dunia. Dalam perkembangan terkini, sebutlah Rupert Murdoch, taipan yang
menguasai grup media News Corp dan menjelma layaknya Carver. Salah satu
anak medianya yaitu News of The World menyadap telepon para politisi,
orang-orang terkenal, bahkan keluarga Kerajaan Inggris. Skandal
penyadapan yang kemudian terungkap ini menyebabkan koran mingguan
terlaris di Inggris yang telah terbit hampir 168 tahun ini tutup pada
2011 lalu.
Di Indonesia, berdasarkan penelitian Nugroho (dipublikasikan pada
Maret 2012) terdapat dua belas grup media yang mengontrol hampir semua
saluran media Indonesia, termasuk media penyiaran, media cetak, dan
media online. Mereka adalah MNC Group, Kompas Gramedia Group, Elang
Mahkota Teknologi, Visi Media Asia, Jawa Pos Group, Mahaka Media, CT
Group, Beritasatu Media Holdings, Media Group, MRA Media, Femina Group,
dan Tempo Inti Media. Grup MNC memiliki tiga saluran televisi gratis,
merupakan yang terbesar dimiliki dari grup media lainnya, dengan
jaringan 14 televisi lokal dan 22 jaringan radio di bawah anak
perusahaan Sindo Radio, serta koran harian Harian Seputar Indonesia.
Grup Jawa Pos memiliki 171 perusahaan media cetak termasuk grup Radar.
Kompas, koran paling berpengaruh di Indonesia, telah mengembangkan
jaringannya ke penyedia konten televisi dengan mendirikan KompasTV, di
samping 12 saluran radio di bawah anak perusahaan Sonora Radio Network,
dan 89 perusahaan media cetak lainnya termasuk grup Tribun yang terdiri
dari 27 jaringan surat kabar.
Dalam penelitiannya, Nugroho menyimpulkan bahwa oligopoli media yang
terjadi selama ini telah membahayakan hak warga terhadap informasi
karena industri media telah berorientasi mencari laba, dan perusahaan
media dapat ‘dibentuk’ atau diintervensi oleh kepentingan pemiliknya
serta sangat bermanfaat bagi orang-orang yang mencari kekuasaan
(politik). Contohnya yaitu Visi Media Asia atau Viva Group yang
dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie (Ketua Umum Partai Golongan
Karya), dan grup MNC (dimiliki oleh Hary Tanoesoebdibjo) dan Media Group
(dimiliki oleh Surya Paloh) yang bersama-sama bergabung di Partai
Nasional Demokrat. Para pemilik media dan tokoh partai ini menggunakan
medianya sebagai alat kampanye politik untuk mempengaruhi opini publik
dan meraih dukungan. Dengan bantuan beragamnya media yang dimiliki dan
jam tayang/akses tanpa batas, hal ini bukanlah perkara yang sulit.
Publik akhirnya hanya mendapatkan beberapa berita/informasi karena
berita/informasi misalnya terkait isu sosial, ekonomi, politik, dan
kebudayaan telah diseleksi sebelumnya untuk ditampilkan di media.
Khusus Aceh, salah satu grup Kompas Gramedia yaitu grup Serambi
Indonesia juga menjadi pemimpin bisnis media di Aceh. Grup Serambi
Indonesia memiliki koran harian Serambi Indonesia dan Prohaba; radio
Serambi FM; Toko Buku Zikra; aceh.tribunnews.com atau Serambinews.com;
Serambi Indonesia Digital Newspaper; Serambi Indonesia e-paper; dan
usaha penerbitan Aceh Media Grafika. Sebelumnya grup ini juga memiliki
Tabloid Kontras yang telah ditutup. Kontras pernah menjadi salah satu
acuan pola jurnalisme investigasi di Aceh. Dengan teknologi penerbitan
jarak jauhnya, koran Serambi Indonesia dan Prohaba dapat dibaca dan tiba
di tangan masyarakat di seluruh penjuru Aceh dalam waktu yang bersamaan
di pagi hari. Dengan luasnya jangkauan grup Serambi Indonesia serta
reputasi yang telah terbangun selama lebih dari dua puluh tahun, maka
berita atau informasi dari sumber media ini menjadi seolah-olah
satu-satunya referensi “kebenaran” atas suatu berita atau informasi yang
dipercaya khalayak Aceh.
Selama hampir dua puluh tahun, koran harian Serambi Indonesia hampir
tidak memiliki pesaing yang sepadan dalam bisnis media di Aceh. Koran
harian lainnya di Aceh pernah ada dan mencoba bersaing memperebutkan
ceruk pasar media cetak di Aceh seperti Aceh Pos, Aceh Expres, Raja
Post, sayangnya banyak yang tidak mampu bertahan. Tapi saya melihat
kegairahan ini sempat meningkat pascatsunami dengan adanya koran Harian
Aceh, Aceh Independen, dan saat grup Jawa Pos News Network juga masuk ke
Aceh dengan mendirikan Rakyat Aceh-Metro Aceh, serta terbitnya Pikiran
Merdeka. Kontras saat itu jelas telah mampu diimbangi oleh Modus Aceh,
bahkan kemudian Kontras tutup. Beberapa waktu lalu juga telah terbit
tabloid The Atjeh Times yang sebelumnya hanya mengelola situs berita
online The Atjeh Post. Beberapa majalah seperti Aceh Magazine, Aceh
Kita, Aceh Kini, juga pernah mewarnai dinamika arus media di Aceh. Salah
satu LSM lokal di Aceh, The Center for Community Development and
Education (CCDE) juga mengelola dan menerbitkan majalah POTRET. Koran
dari provinsi jiran—sesuatu yang memiriskan karena bahkan untuk membaca
informasi yang terjadi di ‘halaman rumahnya’ sendiri, masyarakat Aceh
juga masih perlu impor dari provinsi tetangga!—membuka biro di Aceh dan
menyediakan kolom atau halaman khusus yang menuliskan berita atau
informasi dari Aceh. Misalnya saja Waspada atau Analisa. Tentu saja yang
paling marak adalah merebaknya situs berita online di Aceh, seperti
acehkita.com; atjehpost.com; seputaraceh.com; theglobejournal.com;
atjehlink.com; acehnationalpost.com; wartaaceh.com; acehcorner.com;
lintasaceh.com; dan media lainnya.
Bagi saya sendiri merebaknya media online adalah suatu hal yang
menggembirakan karena saat ini masyarakat Aceh bisa mendapatkan beberapa
sumber alternatif terhadap berita atau informasi, sehingga tafsir atau
pola pandang atas “kebenaran” suatu berita menjadi tidak tunggal dan
tidak disetir oleh para pemilik atau redaktur media. Persoalan banyaknya
modal yang mesti dihabiskan jika menerbitkan suatu media cetak sehingga
para jurnalis lebih memilih mendirikan media online dapat dibenarkan,
yang penting adalah walaupun cuma melalui media online, spirit dan
elemen penting, serta kode etik jurnalisme tetap dapat tegak.
Banyaknya media yang tumbuh semestinya ditanggapi dengan biasa saja
oleh para pemilik media yang telah terlebih dahulu ada. Semakin variatif
dan majemuknya media yang ada di Aceh semestinya memacu para pemilik,
redaktur, dan jurnalis, untuk lebih meningkatkan kompetensinya sehingga
medianya dapat menjadi lebih baik dan berkembang serta informasinya
akurat. Media yang telah terlalu lama berada di zona nyamannya dan tidak
memiliki pesaing, menjadi tidak begitu kreatif dan inovatif dalam
penyajian berita atau informasinya. Timbulnya pesaing malah dianggap
suatu ancaman yang dapat mengganggu posisinya saat ini.
Saya mendengar pernyataan ini langsung dari redaktur yang menangani
koran paling besar di Aceh di suatu diskusi formal terbatas. Saat
beberapa koran harian alternatif mulai muncul dan menjadi referensi
alternatif bagi masyarakat Aceh selain koran yang telah terlebih dahulu
ada, koran yang telah dahulu ada itu bukannya malah menjadi terpacu
karena ada pesaing, malah berusaha “melenyapkan” pesaingnya itu. Jelas
strategi ini mudah saja dilakukan bagi media yang menguasai jaringan
mesin cetak dan distribusi di seluruh Aceh serta memiliki penerbitan
sendiri. Kemunculan media seperti Harian Aceh, Aceh Independen, dan
Rakyat Aceh ditanggapi dengan terbitnya koran harian Prohaba. Dengan
harga yang lebih murah daripada pesaingnya, koran ini seketika menjadi
primadona di tengah publik Aceh. Segmentasi koran ini adalah warga kelas
menengah ke bawah dan level pendidikan yang tidak terlalu tinggi. Isi
koran ini adalah berita kriminal, seks, informasi artis, dan lainnya
yang biasanya tidak ada dan tertampung di koran induknya. Kemunculan
koran ini sebenarnya bukan sesuatu hal yang tidak-tertebak, karena jauh
sebelum Kontras berhenti tutup, di salah satu halaman dalam tabloid itu
memuat cerita khas kasus seks yang dikutip dari koran terbitan ibukota,
yang lazim disebut koran ‘lampu merah’. Jadi saya melihat ini sebagai
mutasi satu halaman tabloid menjadi sebuah koran.
Saat ini beberapa warung kopi yang menjadi pusat informasi masyarakat
di pedesaan Aceh telah berlangganan koran ini, baik rangkap dengan
induknya yaitu Serambi Indonesia, atau beralih dengan hanya berlangganan
Prohaba. Saat diskusi itu, redaktur media itu menjelaskan bahwa Prohaba
jelas tidak memiliki biaya yang besar selain hanya biaya cetaknya saja,
sedangkan biaya lainnya seperti distribusi, karyawan, dan sebagainya
telah ditanggung oleh koran induknya. Prohaba disebarkan agen atau loper
bersamaan dengan koran induknya, sehingga biaya tambahannya nyaris
tidak ada. Ibarat para pemilik warung kopi yang juga menjual rokok di
warungnya itu. Rokok bukan inti dari bisnisnya, tapi rokok juga dapat
menambah penghasilan warungnya, tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Nama Prohaba menjadi semakin bertambah populer akhir-akhir ini
terutama pascatragedi pemuatan berita penangkapa PE dan IT, dua ABG di
Langsa dan kemudian kasus gantung diri PE yang sebelumnya pernah
diberitakan sebagai pelacur itu. Salah satu organisasi profesi wartawan,
yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menilai Prohaba
melanggar kode etik jurnalistik karena memuat berita yang berisi tuduhan
yang tidak berdasar. Berita itu adalah “Dua Pelacur ABG Dibeureukah WH”
(Selasa, 4/9). Berita itu juga dimuat di portal aceh.tribunnews.com,
salah satu media online di bawah grup Serambi Indonesia. PE—salah
seorang yang sebelumnya diberitakan tergolong sebagai pelacur ABG di
berita media itu—kemudian ditemukan tergantung di kamar tidur. Berita
ini dimuat dengan judul “Gadis ABG Gantung Diri di Kamar Tidur” (Sabtu,
8/9); “Sebelum Gantung Diri, PE Tulis Surat untuk Keluarga” (Selasa,
11/9) di Prohaba dan aceh.tribunnews.com.
Berita penangkapan ini juga ditulis Waspada, namun mereka tidak
menyebut dua ABG itu pelacur. Waspada menurunkan berita berjudul “WH
Amankan Dua Remaja Putri” (Selasa, 4/9). AJI juga menilai berita ini
melanggar etika karena memuat identitas dua anak ini.
Setelah konferensi pers yang digelar AJI Banda Aceh pada Senin (17/9)
dan siaran persnya dikutip serta beritanya disebarluaskan oleh para
jurnalis, tiba-tiba saja pihak Prohaba meradang. Mereka tidak terima
jika kasus kematian PE dikaitkan dengan pemberitaan Prohaba. “Kok enak
sekali menuding bahwa orang bunuh diri sebagai akibat pemberitaan koran?
Apakah AJI sudah menguji faktanya secara yuridis?” begitulah komentar
Erlizar Rusli, S. H., M. H., yang merupakan Manajer Umum/Pengembangan
Sumber Daya Manusia Harian Prohaba dan staf legal Prohaba untuk
melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Taufik Al
Mubarak, Plh. Ketua AJI Banda Aceh yang tempo hari melakukan konferensi
pers.
Di awal saya sudah menggambarkan bagaimana kondisinya jika suatu
media memonopoli “kebenaran”, mengatur dan mempengaruhi publik, serta
mendominasi dunia. Dalam hal ini, maka grup Serambi Indonesia telah
menjalankan fungsi-fungsi ini di Aceh. Berita penangkapan PE tidak
pernah dimuat dan diulas di koran ini, hanya dimuat di Prohaba dan
aceh.tribunnews.com, akan tetapi berita “Prohaba Lapor Plh Ketua AJI ke
Polisi” dengan judul kecilnya “Taufik Al Mubarak No Comment” menjadi
berita utama Serambi Indonesia pada Rabu (26/9). Publik yang tidak
membaca Prohaba dan aceh.tribunnews.com tentu tidak memiliki informasi
yang memadai sebelumnya tentang perkembangan kasus ini sebelum diangkat
menjadi berita utama di Serambi Indonesia. Perkembangan selanjutnya:
dibentuknya Kaukus Wartawan Pembela Syariat (Minggu, 23/9) yang sebagian
inisiator dan anggotanya adalah dari media yang dituding AJI Banda Aceh
telah melanggar kode etik dalam pemberitaan; dimuatnya ‘semacam’
laporan selama tiga hari berturut-turut yang memaparkan kondisi maksiat
dan tantangan penegakan syariat Islam di Langsa (sejak Kamis-Sabtu,
4-6/10). Dua hal ini menurut saya adalah sebuah upaya purifikasi yang
dilakukan oleh media ini sekaligus menarik perhatian dan dukungan publik
dalam melawan pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas media itu
sebagai agen tunggal pembawa “kebenaran” yang tanpa cela ke publik Aceh.
Situasi antikritik dan the media fights back (media menyerang
balik.terj) muncul.
Dengan dukungan medianya, para wartawan mencoba menabur simpati dan
mencari objek-pengalih dari sebelumnya dituding tidak taat kode etik
jurnalistik dalam pemberitaan menjadi orang-orang yang ingin menegakkan
dan melindungi syariat Islam. Isu syariat Islam tentu saja yang paling
cepat masuk ke publik dan segera menuai dukungan yang banyak. Masyarakat
Aceh secara tradisional jelas masih mengagungkan agama Islam, walau
dalam keseharian mereka jarang beribadah dan hidup berkubang maksiat.
Tamsilnya, mereka tidak beribadah, tapi jika keyakinan agamanya diusik,
maka rela untuk mati mempertahankan agamanya itu. Maka para wartawan ini
secara serempak mengatakan ada pihak-pihak atau disebut juga
anasir-anasir busuk yang berlindung di balik tema intelektual dan HAM
yang tidak ingin syariat Islam tegak di Aceh dan terus berusaha mengusik
eksistensi Syariat Islam Aceh, bahkan ingin menghancurkan Islam di
Aceh. Jelas objek-pengalih ini mengacu kepada LSM, baik LSM yang fokus
pada isu pengawasan syariat Islam dan HAM, maupun LSM yang selama ini
mewarnai corak pemikiran kontemporer di Aceh. Saya mengatakan bahwa
sangat terang ini sebagai pengalihan isu adalah karena jika memang para
wartawan ingin membela atau mendukung syariat Islam, mengapa baru
sekarang? Mengapa tidak sejak awal pelaksanaannya dahulu?
LSM menjadi sasaran tembak selanjutnya sebagai aktor-aktor yang
‘mengusik’ pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan dihembuskan media yang
sebelumnya dikritik karena nir-etika. Sorotan dan kritikan terhadap
syariat Islam sebenarnya bukan hanya kondisi yang muncul akhir-akhir
ini. Tetapi jelas selama ini yang menyorot dan mengkritik adalah dari
perwakilan masyarakat sipil yang fokus pada isu pengawasan syariat Islam
dan HAM serta pemikiran. Sepengetahuan saya, mereka bukannya menolak
dan ingin menghapuskan syariat Islam di Aceh, tapi ingin agar syariat
Islam lebih humanis, adil, tidak mengedepankan aspek formal (hukuman)
saja dan meninggalkan substansi (etika/dasar hidup/akhlak), dan
menyeluruh.
Saya melihat ada ketidakobjektifan dan kesimpulan yang diambil
tergesa-gesa tanpa adanya investigasi mendalam oleh para wartawan ini.
Pertanyaan dasarnya adalah siapa saja pihak yang menghambat pelaksanaan
syariat Islam di Aceh? Apakah jawabannya cuma 1 pihak, yaitu LSM yang
didakwa sebagai satu-satunya pihak penghambat syariat Islam di Aceh?
Saya ingin mengajukan beberapa alternatif jawaban yang mungkin luput
dari amatan para wartawan ini terkait pihak-pihak yang menghambat
pelaksanaan syariat Islam di Aceh yaitu di antaranya:—semuanya diawali
dengan kata ‘oknum’—eksekutif yang menolak pengesahan Qanun Jinayat;
eksekutif dan legislatif yang hanya sedikit mengalokasikan anggaran pada
Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah; legislatif yang sedikit
sekali memproduksi qanun yang berhubungan dengan pelaksanaan syariat
Islam; aparat yang selama ini menjadi backing bisnis minuman keras,
pelacuran, dan perjudian; aparat penegak syariat Islam yang tidak
profesional dan menerapkan hukuman hanya kepada yang lemah dan miskin;
pemilik hotel yang mengoperasikan bar, diskotik, menjual minuman keras
di hotelnya, dan menyediakan ruang karaoke yang dapat digunakan untuk
ber-khalwat; mahasiswa yang sudah menerapkan pacaran tanpa-batas; remaja
yang tidak akrab dengan pendidikan agama Islam; pejabat yang korup;
pengusaha yang melakukan suap, memanipulasi harga, mengurangi takaran;
wartawan yang bersekutu dengan pegawai Wilayatul Hisbah dan Dinas
Syariat Islam untuk tidak memberitakan kasus pelanggaran syariat Islam
yang dilakukan oleh pejabat atau keluarga pejabat; seniman, aktivis LSM,
dan beberapa pihak lainnya yang beranggapan syariat Islam bukanlah
solusi, tapi kekangan.
Pola “gajah di seberang lautan tampak tapi semut di depan mata tidak
tampak” juga jelas dapat kita perhatikan dalam model pengalihan isu ini.
Koran harian Prohaba yang selama ini memuat berita seks, malah dengan
bahasa vulgar seperti “Eh-Oh di kebun Coklat”, “Sepasang PNS ‘Cok
Siangen’ di Mobil Dinas atau Duda dan Janda ‘Cok Siangen’ di Rumah Kos”
tidak menjadi objek kritik dari para wartawan yang berhimpun di kelompok
wartawan pembela syariat ini. Tentu saja ini adalah persoalan
introspeksi diri dan kesediaan mengakui kesalahan sendiri. Wartawan
Prohaba yang selama ini menulis atau memuat berita seks yang jelas-jelas
merusak tataran moral dan nilai masyarakat bersyariat Islam dan dapat
mempengaruhi pembacanya lebih baik membereskan kamar redaksinya dari
noda ‘lendir’ terlebih dahulu sebelum terlalu jauh berlagak menjadi
pahlawan pembela dan penegak syariat Islam tapi sebenarnya di koran
itulah tatanan syariat Islam hancur lebur.
Bagi masyarakat Aceh secara umum semestinya dapat lebih cerdas dalam
memahami pemberitaan media, terutama terkait agenda setting yang
dijalankan oleh masing-masing media. Bagaimanapun, mempercayai suatu
media sebagai satu-satunya sumber “kebenaran” yang setara dengan kitab
suci adalah bentuk kesalahkaprahan bahkan dapat memicu sebagai
penambahan rukun iman dengan “percaya kepada media”. Pemberitaan atau
informasi di media jelas dapat salah, yang dibutuhkan bukan penyangkalan
atas kesalahan itu, tetapi perilaku meminta maaf dan memperbaiki
kesalahan itu. Media semestinya juga tidak hanya mendukung syariat Islam
mutlak semata tanpa melakukan kritik—dukungan ini akhirnya dilihat
tidak lebih sebagai politisasi. Media juga mesti menjadi pengawas serta
pengendali terhadap implementasi syariat Islam.[]
RIZKI ALFI SYAHRIL, Mahasiswa Magister di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
sumber :acehkita.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar