Breaking News

Diduga, Penangkapan KPK Pengalih Isu Skandal Pajak Keluarga SBY

Presiden SBY dan Ani Yudhoyono (Rumgapres)
JAKARTA - Rumor pengalihan isu di balik penangkapan empat orang terduga penyuapan berhembus. Isu tersebut diduga, terkait dengan perkara pajak keluarga Yudhoyono.
Laporan dugaan skandal pajak keluarga SBY diterbitkan harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post, Rabu (30/1). Di halaman versi website, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
 
Dokumen yang diperoleh oleh The Jakarta Post menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Selama tahun itu, SBY menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143.000), selain Rp 107 juta dalam pendapatan dari royalti.
 
Validitas dokumen-dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Kementerian Keuangan Dir Jend Pajak. Dokumen itu mengungkapkan pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188. Namun, tak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat memperoleh data pengembalian pajak Presiden.
 
Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp 1,63 miliar. Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.
 
Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp 183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar. Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi. Dia memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp 4,42 miliar di tahun 2009. 
 
Sejumlah pesan berantai lewat blackberry dan akun jejaring sosial memunculkan isu bahwa ada upaya mengalihkan isu tersebut dengan berbagai cara. Disebutkan pula, ada upaya dari kalangan "internal Istana" untuk mencegah pemuatan laporan investigatif itu hingga menit-menit terakhir sebelum naik cetak.
 
Dugaan semacam ini wajar saja di tengah banyaknya kasus korupsi kakap yang menumpuk di KPK dan tak  jelas arah penuntasannya. Namun, KPK terus melakukan operasi tangkap tangan yang nilai korupsinya disadari oleh publik, tak sebesar yang dilakukan "ikan-ikan besar".
[berita99.com]

Tidak ada komentar