Diduga, Penangkapan KPK Pengalih Isu Skandal Pajak Keluarga SBY
![]() |
| Presiden SBY dan Ani Yudhoyono (Rumgapres) |
JAKARTA - Rumor pengalihan isu di balik penangkapan
empat orang terduga penyuapan berhembus. Isu tersebut diduga, terkait
dengan perkara pajak keluarga Yudhoyono.
Laporan dugaan skandal pajak keluarga SBY diterbitkan harian berbahasa
Inggris, The Jakarta Post, Rabu (30/1). Di halaman versi website,
diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
Dokumen yang diperoleh oleh The Jakarta Post menunjukkan pendapatan
Yudhoyono pada 2011. Selama tahun itu, SBY menerima Rp 1,37 miliar (US$
143.000), selain Rp 107 juta dalam pendapatan dari royalti.
Validitas dokumen-dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu
dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Kementerian Keuangan Dir Jend Pajak.
Dokumen itu mengungkapkan pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka
rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188. Namun, tak ada
rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat
memperoleh data pengembalian pajak Presiden.
Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat
rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp 1,63 miliar.
Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah
terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan
SPT sampai tahun 2011.
Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp
183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki
investasi senilai Rp 900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai
sebesar Rp 1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar. Ibas tidak
menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen,
sumbangan, saham atau hasil investasi. Dia memiliki total aset sebesar
Rp 6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi
Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp 4,42 miliar di tahun 2009.
Sejumlah pesan berantai lewat blackberry dan akun jejaring sosial
memunculkan isu bahwa ada upaya mengalihkan isu tersebut dengan berbagai
cara. Disebutkan pula, ada upaya dari kalangan "internal Istana" untuk
mencegah pemuatan laporan investigatif itu hingga menit-menit terakhir
sebelum naik cetak.
Dugaan semacam ini wajar saja di tengah banyaknya kasus korupsi kakap
yang menumpuk di KPK dan tak jelas arah penuntasannya. Namun, KPK terus
melakukan operasi tangkap tangan yang nilai korupsinya disadari oleh
publik, tak sebesar yang dilakukan "ikan-ikan besar".
[berita99.com]

Tidak ada komentar
Posting Komentar