Sistem Informasi Haji Harus Terintegrasi
![]() |
| Ledia Hanifa Ameliah |
JAKARTA - Proses penyelenggaraan ibadah haji yang
mencakup kegiatan sistem pendaftaran, keuangan, dokumen melibatkan
banyak pihak, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, hingga
Dirjen Imigrasi. Sayang, sistem informasi penyelenggaraan haji yang
lintas lembaga ini nyatanya masih berlangsung semrawut, tidak tertata
rapi.
Hal ini menjadi kesimpulan Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa
Amaliah, usai mendengar laporan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan
Umroh, Anggito Abimanyu, di DPR, Senin (29/1). “Meski meliputi lintas
lembaga, proses penyelenggaraan haji kita jelas nampak tidak
terintegrasi. Bahkan pada beberapa bagian proses, ada yang dilakukan
secara manual dan sebagai akibatnya tentu saja pelayanan haji pun
menjadi “bolong” di sana sini,” kata Ledia.
Padahal, menyelenggarakan haji merupakan aktivitas rutin tahunan
pemerintah yang telah berlangsung puluhan tahun. Sehingga koordinasi
dan terintegrasinya layanan antar lembaga ini semestinya akan memudahkan
calon jamaah haji dan seharusnya memudahkan kerja pemerintah pula.
“Bayangkan, dengan sistem yang tidak terintegrasi ini, orangtua dan anak
yang mendaftarkan diri secara bersamaan pun dapat terpisah kloter.
Padahal, si anak itu justru merupakan andalan orangtua untuk mendampingi
haji, karena orangtuanya sudah sepuh.” tambah Wakil Ketua Fraksi PKS
DPR RI ini.
Padahal, pemerintah saat ini telah mengusulkan akan mengkhususkan
jamaah haji lansia beserta pendampingnya dengan pola yang khusus dalam
hal pendampingan dan lamanya berhaji. “Tetapi dengan belum
terintegrasinya sistem informasi haji yang ada, membuat kekhususan
seperti ini apa mungkin terlaksana?” tanya Ledia retoris.
Tak hanya itu, Ledia juga mengkritik layanan Siskohat atau Sistem
Komputerisasi Haji Terpadu yang semestinya merupakan sistem layanan
online antara bank penyelenggara penerima setoran ONH, kanwil Kemenag di
33 provinsi dan pusat komputer Kementerian Agama. Namun pada
kenyataannya tetap menuntut calon haji untuk mendaftar sendiri ke kanwil
usai membayar biaya ONH.
Dengan demikian, simpul Ledia, salah satu hal penting yang harus segera
dilakukan pemerintah untuk memperbaiki penyelenggaraan haji di
Indonesia adalah dengan mengintegrasikan keseluruhan sistem dari lembaga
yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga pelayanan
haji bisa menjadi lebih efisien, mudah dan menentramkan jamaah.[berita99.com]

Tidak ada komentar
Posting Komentar