Akibat Pilkada, Ribuan PNS Kena Kasus Hukum
![]() |
| Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek (Infoindo.com) |
JAKARTA -Pelaksanaan pilkada sejak 2004 berdampak
kepada meningkatnya PNS yang terjerat kasus hukum. Dalam catatan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan 1.364 pegawai negeri
sipil (PNS) bermasalah karena terkait tindak pidana hingga akhir 2012.
Berdasarkan data itu, kasus terbanyak dialami PNS di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni 189 PNS. Dilanjutkan Kalimantan Selatan menduduki urutan sebanyak 133 kasus, Jawa Tengah sebanyak 101 kasus, Riau ada 96 kasus dan di DKI Jakarta ada 33 PNS yang terjerat hukum, dengan rincian tujuh masih berstatus tersangka, 16 terdakwa, dan 10 orang terpidana.
"Hasil evaluasi dan analisis tersangkutnya PNS dalam kasus hukum salah satunya akibat mahalnya biaya pemilihan kepala daerah. Fenomena uang mahar, biaya kampanye, dan pembentukan tim sukses membuat PNS dilibatkan dalam permainan anggaran, " jelas Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Rabu (26/2)
Reydonnyzar mencontohkan pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2008 yang berlangsung tiga putaran menghabiskan dana hampir satu triliun rupiah. Kondisi diperparah munculnya bias dan distorsi dalam memahami dan memaknai demokrasi sehingga banyak kepada daerah menyeret PNS untuk melanggar aturan.
"Pilkada langsung yang harus diartikan efektif malah rawan terhadap konflik," tambahnya.
Masalah lain, lanjut Reydonnyzar adalah adanya disharmonisasi antara kepala daerah dan DPRD sehingga dalam pembahasan APBD membuat PNS terjebak dalam arus konflik. Apalagi masih berkembangnya politisasi birokrasi atau kooptasi kekuatan parpol sehingga PNS rawan tergelincir melakukan tindakan pidana.
Berdasarkan data itu, kasus terbanyak dialami PNS di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni 189 PNS. Dilanjutkan Kalimantan Selatan menduduki urutan sebanyak 133 kasus, Jawa Tengah sebanyak 101 kasus, Riau ada 96 kasus dan di DKI Jakarta ada 33 PNS yang terjerat hukum, dengan rincian tujuh masih berstatus tersangka, 16 terdakwa, dan 10 orang terpidana.
"Hasil evaluasi dan analisis tersangkutnya PNS dalam kasus hukum salah satunya akibat mahalnya biaya pemilihan kepala daerah. Fenomena uang mahar, biaya kampanye, dan pembentukan tim sukses membuat PNS dilibatkan dalam permainan anggaran, " jelas Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Rabu (26/2)
Reydonnyzar mencontohkan pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2008 yang berlangsung tiga putaran menghabiskan dana hampir satu triliun rupiah. Kondisi diperparah munculnya bias dan distorsi dalam memahami dan memaknai demokrasi sehingga banyak kepada daerah menyeret PNS untuk melanggar aturan.
"Pilkada langsung yang harus diartikan efektif malah rawan terhadap konflik," tambahnya.
Masalah lain, lanjut Reydonnyzar adalah adanya disharmonisasi antara kepala daerah dan DPRD sehingga dalam pembahasan APBD membuat PNS terjebak dalam arus konflik. Apalagi masih berkembangnya politisasi birokrasi atau kooptasi kekuatan parpol sehingga PNS rawan tergelincir melakukan tindakan pidana.
"Politisasi birokrasi demi kepentingan calon ini akibat biaya politik mahal dan PNS yang kena dampaknya," pungkasnya.(berita99)

Tidak ada komentar
Posting Komentar