Dirjen Pajak, Periksa Segera Pajak Cikeas!
![]() |
| Bapak Jendral /wijayalabs.blogdetik.com |
Jakarta_Dirjen Pajak Kementerian Keuangan didesak untuk segera
mengusut skandal pajak Presiden SBY dan beserta dua anaknya, Agus
Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
Dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang bocor ke media, diketahui jumlah simpanan kekayaan SBY lebih banyak dibanding penghasilan. Dalam SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tercatat SBY mendapat penghasilan Rp 1,37 miliar selama satu tahun menjabat sebagai presiden dan mendapat tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.
Tapi pada tahun yang sama, Presiden SBY diketahui membuka sejumlah rekening bank dengan total nilai mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS).
"Karena yang bisa telusuri cuma Dirjen Pajak di bawah Agus Martowardoyo, tapi pertanyaannya, berani tidak?" ujar Hal Sekjen FITRA, Yuna Farhan kepada wartawan usai diskusi di cikini, Jakarta, Minggu (3/2).
Menurut Yuna, Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan bisa mengajukan izin untuk menulusuri pajak dan kekayaan SBY dan keluarganya.
"Segera diperiksa depositio dan aset keluarga SBY, ditelurusi kemudian diperoleh dari hasil legal atau hasil bagaimana," kata Yuna
Atas informasi pajak yang tidak valid dari keluarga SBY, Yuna mendesak agar SBY segera klarifikasi dan direjen pajak serta kementerian keuangan harus segera melakukan pemeriksaan.
Dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang bocor ke media, diketahui jumlah simpanan kekayaan SBY lebih banyak dibanding penghasilan. Dalam SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tercatat SBY mendapat penghasilan Rp 1,37 miliar selama satu tahun menjabat sebagai presiden dan mendapat tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.
Tapi pada tahun yang sama, Presiden SBY diketahui membuka sejumlah rekening bank dengan total nilai mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS).
"Karena yang bisa telusuri cuma Dirjen Pajak di bawah Agus Martowardoyo, tapi pertanyaannya, berani tidak?" ujar Hal Sekjen FITRA, Yuna Farhan kepada wartawan usai diskusi di cikini, Jakarta, Minggu (3/2).
Menurut Yuna, Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan bisa mengajukan izin untuk menulusuri pajak dan kekayaan SBY dan keluarganya.
"Segera diperiksa depositio dan aset keluarga SBY, ditelurusi kemudian diperoleh dari hasil legal atau hasil bagaimana," kata Yuna
Atas informasi pajak yang tidak valid dari keluarga SBY, Yuna mendesak agar SBY segera klarifikasi dan direjen pajak serta kementerian keuangan harus segera melakukan pemeriksaan.
sumber: rmol.co

Tidak ada komentar
Posting Komentar