PKS dan Ormas Islam Bahas Masalah Keumatan
JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI dan pimpinan
sejumlah Ormas Islam sepakat untuk membuat sebuah forum bulanan guna
membahas masalah-masalah keumatan. Forum ini akan mengawal produk-produk
perundangan yang terkait langsung dengan kepentingan umat.
Kesepakatan dicapai di akhir acara silaturahim pimpinan Ormas Islam dan
dengar pendapat RUU keumatan di ruang pleno Fraksi PKS, Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Pimpinan sejumlah ormas Islam hadir memenuhi undangan Fraksi PKS, di
antaranya MUI, LPPPOM MUI, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI),
Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Wanita
Syarikat Islam, Wanita Islam, Muslimat NU, Hizbut Tahrir Indonesia,
Muslimah HTI, PII, KBPII, Pemuda PUI, Wanita PUI dan Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII).
"Dengan forum bulanan ini kita bisa sama-sama membahas problem umat dan
mencari jalan keluarnya. Termasuk segala hal yang perlu kita perjuangkan
melalui parlemen," tutur Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya, dalam forum silaturahim dan dengar pendapat ini, para
pimpinan Ormas Islam menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi
perhatian umat. Di antaranya soal pelaksanaan haji yang masih banyak
kelemahan di sana-sini, masalah jaminan produk halal hingga isu
kesetaraan gender dan perlindungan keluarga.
Sementara itu, terkait RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang sedang
dibahas di DPR, Hidayat menyampaikan harapannya agar RUU ini segera bisa
disahkan menjadi UU.
"Saya mengharapkan RUU ini dapat segera selesai pada masa sidang ini.
Pembahasannya bisa dilakukan lebih efektif dan cepat tanpa harus
mengurangi kualitas RUU JPH itu," tegas Hidayat yang juga anggota Komisi
VIII ini.
Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang krusial dalam peta pandangan masing-masing fraksi terkait RUU JPH ini.
Ketiga hal tersebut adalah masalah kelembagaan, peranan MUI, dan sifat
pengaturannya. Selanjutnya tiga hal inilah yang nantinya akan mengerucut
menjadi materi lobi dalam rapat-rapat lobi.
"Mudah-mudahan dalam forum lobi ini ada win-win solution. Artinya, yang
terkait dengan kelembagaan berdasarkan pendapat pemerintah, namun untuk
peran MUI dan sifat pengaturan diharapkan sesuai dengan pandangan DPR.
Ini Agar pertemuan kesepahaman itu dapat mempertimbangkan kemaslahatan
rakyat," paparnya. [ROL]/pkspiyungan.org

Tidak ada komentar
Posting Komentar