Sebagai Info untuk KPK ("Mencermati Lebih Jauh Laporan Pajak Keluarga SBY")
![]() |
| Cape deh /twitpic.com |
·
Selamat pagi, sy cuma mau sedikit share soal #pajakistana agar bs jernih dipahami. cc @dennyindrayana @danangwd
@yunafarhan @hansdavidian
1 Ulasan sy ttg ini lbh lengkap di
hestek #pajakpolitisi. Sy hanya coba elaborasi scr
objektif sesuai aturan yg ada. #pajakistana
2 Berita di @jakpost
ttg SPT Kel SBY patut dicermati. Tapi bagi saya pribadi jika informasi hanya
itu, ini tak cukup nendang #pajakistana
3 Mari identifikasi bbrp kemungkinan
tindaklanjuti atas #pajakistana ini sesuai UU.
Kita mulai dari soal SPT. Ps 3 UU KUP atur itu dg jelas.
4 setiap WP wajib isi SPT dg
benar,lengkap dan jelas.Benar:soal penghitungan.Lengkap:unsur2nya. Jelas:asal
atau sumber objek #pajakistana
5 Nah,apakah SPT kel SBY sdh
memenuhi ini?Dlm prinsip self-assessment,apa yg dilaporkan WP dianggap benar
sampai terbukti salah #pajakistana
6 Self-assessment diimbangi
kewenangan pemeriksaan oleh Dirjen Pajak utk menguji kepatuhan WP. Ini diatur
Ps 29 UU KUP #pajakistana
7 Skrg mari uji kemungkinan2nya
sesuai informasi yg tersedia. Soal SBY baru ber-NPWP th 2000, itu lumrah. Tak
perlu dibesar2kan #pajakistana
8 Para politisi dan pejabat umumnya
tdk aware jg dg kewajiban ber-NPWP ini. Dan jika daluwarsa 10 thn, bs dibilang
inkracht #pajakistana
9 Dlm self-assessment system, beban
pembuktian ada di Fiskus bukan WP. Fiskus hrs bs buktikan WP salah. Maka ada Ps
35A UU KUP #pajakistana
10 Ps 35A UU KUP:semua
instansi,lembaga,asosiasi,pihak lain wajib berikan data/informasi ke Dirjen
Pajak.Jd 2 sisi harus jalan #pajakistana
11 Imperatif self-assessment diatur
dlm ps 12 UU KUP: Wp wajib bayar pajak sesuai ketentuan tanpa bergantung pd
surat ketetapan #pajakistana
12 Di sinilah terletak dimensi etis
dari aturan ini, bhw self-assessment menuntut kesadaran sukarela dr WP. Ini
fair dan adil #pajakistana
13 Lalu ke teknis, bagaimana dg SPT
Kel SBY sendiri? Sejauh blm ada ketetapan, dianggap benar. Tugas Fiskus buktikan
itu salah #pajakistana
14 Dr soal pelaporan,agaknya SBY dan
Ibas sudah patuh. Hanya Agus yg sempat tdk lapor. Kecuali ada usaha lain,
sbnrnya tak soal #pajakistana
15 Scr teknis tinggal diterbitkan
surat teguran saja, dihimbau lapor SPT. Selesai. Nah, sekarang mari lihat
substansinya #pajakistana
16 Tampaknya ada selisih harta yg
dilaporkan di SPT dg LHKPN. Dari data ini Fiskus bs kirim himbauan atau SBY
sukarela betulkan #pajakistana
17 Tapi lagi2, indikasi ini msh
sumir sbg penyimpangan. Soal SPT orang pribadi banyak yg tak paham, dan itu
manusiawi #pajakistana
18 Maka Ps13A UU KUP atur bhw
kesalahan mengisi SPT krn kealpaan dan pertama kali, tdk dikenai sanksi
pidana.Ada unsur edukasi #pajakistana
19 Nah, soal alpha/sengaja ini UU
KUP tdk jelas mengatur. Ps 36 mgkn bs beri petunjuk: faktor ketidaktahuan dan
tdk berulang #pajakistana
20 Balik ke substasi. Berdasar
berita @jakpost, SPT kel SBY timbulkan pertanyaan hanya
di ketidaksesuaian penghasilan dan harta #pajakistana
21 harus ada penelusuran lbh
jelas,agar kita tahu data akumulasi atau bukan. Dampaknya akan beda. Pajak ada
daluwarsa penetapan #pajakistana
22 Kl akumulasi harta itu
mencurigakan, tapi diperoleh lebih dr 10 thn yll,Fiskus tdk berwenang lagi
tetapkan, artinya inkracht #pajakistana
23 Di sini kelemahan sistem kita.
Data minim, tenaga kurang, kerjaan gak fokus, akhirnya WP yg diperiksa tdk
banyak. #pajakistana
by @Prastow
| prastow |
sumber:chirpstory.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar