Setelah Kasus LHI, PKS akan Konsolidasi Internal
Ketua
Dewan
Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman
Hidayat menilai proses hukum Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden
PKS yang saat ini sedang berjalan penuh dengan kejanggalan. Pernyataan
ini disampaikan Surahman kepada hidayatullah.com, Jum’at (31/05/2013) siang.
“Seperti yang Anda ikuti, banyak pakar mencatat kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini,” kata Surahman.
Surahman tidak menampik jika kasus ini merupakan bagian konspirasi dari pihak tertentu dengan tujuan menjatuhkan citra PKS. “Hasbunallah wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung),” tegasnya.
“Seperti yang Anda ikuti, banyak pakar mencatat kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini,” kata Surahman.
Surahman tidak menampik jika kasus ini merupakan bagian konspirasi dari pihak tertentu dengan tujuan menjatuhkan citra PKS. “Hasbunallah wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung),” tegasnya.
![]() |
| Surahman Hidayat |
Menghadapi
kejanggalan-kejanggalan ini tentu PKS tidak tinggal diam. DPP PKS, kata
Surahman, saat ini terus mengawal proses hukum LHI supaya adil dan
benar.
Selain itu, dalam rangka menyelamatkan partai, seluruh jajaran pengurus terus merapatkan barisan melakukan konsolidasi internal.
“Bersama DPP, DSP (melakukan) konsolidasi internal,” kata Surahman menutup pembicaraan./hidayatullah

Tidak ada komentar
Posting Komentar