2013, Dominan Kecelakaan Laut
![]() |
| Foto: Antara |
"Musibah di Indonesia tahun ini banyak didominasi kecelakaan kapal di laut. Mulai dari nelayan yang hilang di laut, nelayan yang kapalnya terbalik, kapal yang terbakar dan kapal yang tenggelam. Kapal yang tenggelam terakhir ini di Ambon, 25 orang berada di dalamnya, dimana 21 orang selamat 4 orang meninggal dunia. Dan pada pekan lalu di Pangkal Pinang ada kapal yang terbakar dengan 206 penumpang dialamnya," kata Direktur operasional dan latihan Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas) Brigjen TNI Tatang Zaenudin saat berada di Jayapura, Papua, Kamis (29/8).
Tatang menambahkan, dalam kecelakaan laut di Pangkal Pinang, pihaknya berupaya semampunya. Dalam manifest sekian orang tetapi tidak sesuai dengan isinya manifest.
“Kita sudah temukan, bahkan lebih dari manifest tapi ternyata masih ada
yang melaporkan sekian. Nah, dalam kasus ini, siapa yang bersalah?,"
katanya.
Masalah seperti itu, tegas Tatang pernah ditemui saat menangani kasus di Sungai Mahakamn Kalimantan. Ketika itu, dirinya sudah menyampaikan jauh-jauh hari saat menangani kasus di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur kepada pengusaha angkutan darat, laut dan udara agar mengecek sarana prasarana yang akan digunakan beroperasi harus layak.
Masalah seperti itu, tegas Tatang pernah ditemui saat menangani kasus di Sungai Mahakamn Kalimantan. Ketika itu, dirinya sudah menyampaikan jauh-jauh hari saat menangani kasus di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur kepada pengusaha angkutan darat, laut dan udara agar mengecek sarana prasarana yang akan digunakan beroperasi harus layak.
“Petugas atau aparat yg ada di bandara, pelabuhan, terminal harus
benar-benar sesuaikan dengan aturan. Misalnya bus itu hanya dapat
menampung 50 penumpang, jangan dibikin penumpang berdiri hingga 60
orang. Kalau kapal kapasitasnya 200 penumpang, jangan muat sampai 250
sampai 300 penumpang," tegasnya.
Tatang mengaku tidak memiliki kewenangan atas kondisi kapal, sebab
pihaknya hanya mengkhawatirkan saja. Sedangkan kewenangan itu sepenuhnya
menjadi tanggung jawab Syahbandar secara hukum.
“Pihak kepolisian juga sebenarnya bisa bertindak. Kalau kesannya
didiamkan, sebenarnya ada pihak yang bertanggung jawab. Tahu sendiri apa
yang mereka lakukan untuk apa, untuk kepentingan siapa. Ini yang saya
tidak setuju," pungkasnya./berita99.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar