Breaking News

PKS: Ketakhadiran Boediono Perpanjang Polemik Century

Bank Century/detik.com

JAKARTA, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyayangkan penolakan Wakil Presiden Boediono untuk hadir pada rapat Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century. Menurutnya, hal ini akan memperpanjang polemik pada penuntasan Century. 

"Kalau dia tidak hadir, itu malah memperpanjang polemik," kata Hidayat di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2013). 

Hidayat menyampaikan, Boediono sejatinya tak perlu mencari alasan untuk tidak hadir. Ia tegaskan, proses penuntasan Century memang telah masuk ke ranah hukum. Anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, Timwas dibentuk untuk mengawasi proses hukum yang berjalan, bukan mengintervensi. 

"Kalau Pak Boediono tidak bersalah, dia harusnya datang dari pada banyak yang berpolemik," tukasnya. 

Untuk diketahui, Boediono menolak hadir dalam rapat bersama Timwas hari ini. Surat ketidakhadiran itu tidak menggunakan kop surat Wakil Presiden dan disampaikan Boediono kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung pada Senin (17/12/2013). 

Dalam suratnya, Boediono menolak hadir karena merasa telah memberikan semua data dan informasi yang diketahuinya tentang Bank Century. Semuanya ia sampaikan kepada Pansus Century dalam rapat Pansus Hak Angket Century, 22 Januari 2010 silam. Selain pada Pansus Century, Boediono mengaku telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai sanksi kasus Century oleh KPK. 

Selain itu, Boediono juga menolak memenuhi panggilan Timwas karena khawatir terjadi intervensi pada proses hukum yang telah berjalan. Sesuai hasil rapat Pansus Hak Angket Century, seluruh penyimpangan yang terjadi dalam kasus Bank Century diserahkan kepada lembaga penegak hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, sesuai dengan kewenangannya masing-masing. 

"Menurut pengetahuan saya, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK telah dan sedang menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century tersebut," kata Boediono dikutip dari surat yang disampaikan pada DPR. (kompas)

Tidak ada komentar