SMAN 1 Pulau Banyak Disegel
![]() |
| ilustrasi/republika |
SINGKIL - Dua warga yang mengklaim pemilik lahan, yaitu Masdar (55) dan Mulyadi (40) menyegel dengan kayu pintu gerbang SMAN 1 Pulau Banyak, Singkil, Jumat (20/6). Keduanya menuntut Pemkab Singkil membayar ganti rugi atas lahan sekolah itu. Akibat aksi ini siswa dan guru tertahan di luar kompleks sekolah sehingga tak bisa melakukan proses belajar mengajar.
Informasi dihimpun Serambi Masdar adalah warga Desa Pasar, Kecamatan Singkil dan Mulyadi, warga Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak. Tuntutan mereka atas ganti rugi yang diklaim milik mereka itu belum dipenuhi Pemkab setempat sehingga mereka menutup sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Singkil, Yusfit Helmi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi. Alasanya tanah tersebut, telah dihibahkan almarhum orang tua ahli waris untuk menjadi lokasi SMA Pulau Banyak. “Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan ganti rugi karena tanah sudah dihibahkan. Surat hibah pun ada, saksinya juga ada yaitu camat Pulau Banyak semasa Pak Saeful Umar,” kata Yusfit menjawab Serambi kemarin.
Menurutnya, ganti rugi baru bisa diberikan bila ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menyarankan pihak ahli waris menempuh jalur hukum, bukan malah melakukan pemalangan pintu masuk ke sekolah yang justru mengganggu proses belajar mengajar. “Saya sudah minta kepala sekolah membuat laporan ke polisi, akibat perbuatan itu proses belajar terganggu. Mengenai ganti rugi pemerintah akan bayar hanya bila ada putusan pengadilan, mengingat tanah itu sudah dihibahkan almarhum orang tua ahli waris yang menuntut,” jelas Yusfit.
Kepala SMA Pulau Banyak, Asri mengatakan akibat pemalangan pintu gerbang, guru serta siswa tidak bisa masuk ke sekolah. Mereka terjemur kepanasan di luar, tidak berani masuk ke sekolah. “Padahal guru sedang sibuk mempersiapkan nilai kenaikan kelas. Kami berharap segera ada solusi penyelesaian masalah ini. Bila berlarut-larut kami khawatir kembali dapat terganggu proses belajar mengajar .tribunnews

Tidak ada komentar
Posting Komentar