Breaking News

Polda Sulselbar Tetapkan Samad Sebagai Tersangka



Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad sebagai tersangka atas dugan kasus pemalsuan dokumen.

Hal ini dikatakan oleh kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi yang mengungkapkan penetapan itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara di Bareskrim Polri.

"Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," ujarnya, Selasa (17/2/2015).

Menrutnya penyidik telah memiliki cukup bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti yang disita berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. (inilah)

Tidak ada komentar