Breaking News

Sidang Praperadilan BG vs KPK Dijaga 500 Polisi



Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 500 personel Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.

"Pengamanan seperti pekan kemarin dengan kekuatan 500 personel gabungan," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin (9/2/2015), tentang pengamanan sidang perkara itu di pengadilan setempat.

Aparat yang bertugas mengamankan sidang berasal dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri, serta petugas Pengamanan Dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu kendaraan watercannon dan tiga kendaraan Barracuda.

Wahyu menuturkan akan ada enam kelompok massa yang akan hadir untuk mendukung KPK dan Komjen BG pada sidang tersebut.

Kepolisian, kata Wahyu, berupaya mencegah kemungkinan bentrok antara kedua kelompok itu dengan membagi dua lokasi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan Budi Gunawan dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin Hakim Sarpin Rizaldi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menetapkan jenderal bintang tiga itu sebagai calon Kepala Polri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

Namun KPK menetapkan dia sebagai tersangka penerima gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kepala Polri di Komisi III DPR RI.

Tidak terima dengan penetapannya tersangka, Budi Gunawan dan tim pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan terhadap keputusan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak berhak menangani kasus pejabat eselon II - See more at: (inilah)

Tidak ada komentar