Menteri Ferry Minta Pemerintahan Ampon Bang Berikan Hak Penemu Giok 20 Ton
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya agar memberikan hak penemu giok 20 ton tersebut. Baru kemudian dibagikan kepada para pihak lain. "Penemu pertama dan masyarakat itu harus diutamakan untuk diberikan haknya, baru kemudian pada pihak-pihak lainnya," kata Ferry Mursyidan Baldan, saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu 28 Februari 2015.
Proses pemotongan batu giok 20 ton tersebut sempat menuai protes oleh warga setempat. Warga meminta untuk dibagikan terlebih dahulu pada warga sebelum dilakukan proses pembelahan. Meskipun kemudian batu giok tersebut tetap dibelah oleh Pemkab Nagan Raya dengan melibatkan puluhan tenaga kerja dan 8 alat pemotong batu. Menurut Ferry, pemindahan batu giok tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah konflik lebih panjang. Termasuk menunjukkan kehadiran negara untuk mengatur pertahanan, karena giok tersebut ditemukan dalam kawasan hutan lindung. "Ini peran pemerintah untuk mencegah konflik dan memperjelas persoalan pertanahan," tukasnya. Dia menegaskan, peran pemerintah dalam melakukan pengaturan tentang pertanahan sangat penting. Terutama untuk mendeteksi keberadaan giok atau batu mulia lainnya. Sehingga proses penggalian batu giok tidak menyisakan kerusakan lingkungan. "Pemerintah Aceh itu harus mendeteksi secara teknologi potensi-potensi giok, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan," tutupnya.[ merdeka]

Tidak ada komentar
Posting Komentar