Breaking News

Masyarakat Sipil Kutuk Ancaman Terhadap Aktivis Lingkungan

ilustrasi

Banda Aceh  - Elemen masyarakat sipil Aceh yang tergabung dalam sejumlah lembaga nonpemerintah mengecam dan mengutuk pengancaman dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan hidup.

"Kami mengutuk keras pengancaman terhadap pekerja lingkungan hidup. Ancaman ini harus direspons oleh pemerintah, dalam hal ini lembaga penegak hukum," tegas Zulfikar Muhammad, juru bicara masyarakat sipil Aceh di Banda Aceh, Kamis.

Zulfikar menyebutkan beberapa waktu belakangan ini marak pengancaman dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan. Ini terjadi karena aktivis melawan kejahatan lingkungan yang kerap terjadi di Provinsi Aceh.

Kejahatan lingkungan ini seperti pembalakan liar, penambangan mineral tanpa izin, hingga praktik-praktik serupa yang merusak sumber daya alam di provinsi ujung barat Indonesia.

Menurut dia, kejahatan lingkungan hidup di Aceh terjadi secara sistematis. Banyak kasus lingkungan yang sepertinya tidak ditangani. Seharusnya, pemerintah merespons kasus-kasus kejahatan lingkungan tersebut.

"Padahal, banyak undang-undang melindungi lingkungan hidup. Namun, pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup tersebut tetap berlangsung," ungkap Zulfikar Muhammad.

Zulfikar Muhammad mengatakan, ancaman terhadap aktivis lingkungan hidup maupun aktivis HAM juga merupakan bentuk kejahatan yang harus direspons pemerintah, terutama lembaga penegak hukum.

"Jika pemerintah mendiamkan ancaman terhadap aktivis lingkungan hidup ini, maka akan menjadi preseden buruk dan praktik serupa akan terus terulang," kata Zulfikar Muhammad.

Perlu dipahami, kata dia, apa yang dilakukan aktivis lingkungan hidup sama dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya di Indonesia. Pekerjaan tersebut harus mendapat perlindungan dari negara.

Oleh karena itu, sebut dia, perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara. Negara harus segera turun tangan menindak praktik pengancaman dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan hidup.

"Negara dalam hal ini Pemerintah Aceh diuji komitmennya dalam menindak para pelaku kejahatan lingkungan yang diduga kerap mengancam dan mengintimidasi aktivis lingkungan hidup," kata Zulfikar Muhammad.(antaraaceh)

Tidak ada komentar