Breaking News

Jimly: Golkar-PPP Terancam Tak Ikut Pilkada, Parpol Lain Bertepuk Tangan

Majelis Hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang diketuai Jimly Asshidiqie (tengah) melanjutkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2014, di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Dalam sidang ini, DKPP mempersilakan KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban atas aduan yang dilayangkan pihak pengadu seperti terdiri dari Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dan Tim Aliansi Advokat Merah Putih Ahmad Sulhy. /foto tribunnews
PALU, - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta Partai Golkar dan PPP segera islah mumpung masih ada waktu untuk persiapan pendaftaran calon pemilihan kepala daerah serentak.
Jimly saat berbicara dalam rapat koordinasi Bawaslu di Palu, Minggu (2/5/2015), mengatakan, islah itu bisa berbentuk pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dan hasil keputusan kemudian diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, dia juga menyarankan partai politik yang bersengketa tersebut agar bersepakat mengusung satu calon untuk maju di Pilkada. 
"Jadi, satu parpol dengan dua pengurus masing-masing mengajukan satu calon. Tapi ini belum diatur oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Jimly seperti dikutip Antara.
Menurut dia, konflik kepengurusan PPP dan Partai Golkar tersebut justru menjadi peluang bagi partai politik lainnya untuk melenggang mulus di pilkada karena saingan akan berkurang. (baca: Golkar Kubu Agung Yakin Dapat Ikuti Pilkada Serentak)
"Kelompok lainnya justru bertepuk tangan dengan konflik tersebut karena parpol dengan dualisme kepengurusan itu terancam tidak bisa ikut Pilkada," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dia juga berharap Mahkamah Agung bisa segera memutuskan sengketa dualisme kepengurusan parpol itu. Namun, para pihak yang bersengketa harus mengajukan permohonan prioritas.
"Jangan sampai ada satu pihak yang ingin berlama-lama, dan pihak lain ingin segera diputuskan. Kalau begitu, silahkan menikmati konflik anda," kata Jimly.
source:kompas

Tidak ada komentar