Breaking News

BRISyariah Raih Sertifikat ISO 15489 Record Management


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank BRISyariah menjadi institusi keuangan pertama di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikat International Standard Organization (ISO) 15489. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh auditor internasional dari New Zealand, (VNZ).

Penyerahan sertifikat ISO 15489 dilakukan langsung oleh Viktor S., Direktur Utama Representative Office di Indonesia dari konsultan Verification New Zealand Ltd, kepada Direktur Utama BRISyariah Moch Hadi Santoso beserta Lukita T Prakasa, Corporate Secretary Group Head, Ridwan Muchlis (KCI Medan), Rachmad Subagyo (KCI Semarang Pandanaran), Mulyana (KC Cilegon) dan Alfred Dianto (KC Padang).

Dalam rilis resmi anak usaha PT BRI Tbk tersebut, ISO 15489 adalah sertifikasi internasional yang diberikan kepada perusahaan atau organisasi yang sudah teruji dalam pengelolaan informasi dan arsip perusahaan dan ini berarti pengelolaan arsip PT Bank BRISyariah telah disejajarkan dan sesuai dengan standarisasi tingkat dunia.

“Alhamdulillah berkat kerja keras selama ini, kami telah menjadi institusi keuangan pertama di Indonesia yang mendapatkan ISO 15489. Kami berharap dengan sertifikasi ini, nasabah bisa semakin yakin dan percaya terhadap profesionalisme PT Bank BRISyariah dalam penanganan bisnisnya,” ungkap Lukita T. Prakasa, Corporate Secretary PT Bank BRISyariah.

Lebih lanjut, menurut Lukita, ISO 15489 dirancang untuk memenuhi standarisasi secara berkelanjutan dalam hal pencatatan arsip atau dokumen di lingkungan PT Bank BRISyariah. Adapun manfaat yang diberikan PT Bank BRISyariah kepada nasabahnya, lanjut Lukita T. Prakasa, dengan Sertifikat ISO 15489 ini antara lain memberikan pencatatan informasi dan pencatatan proses yang lebih efektif, sehingga menimbulkan penghematan, efisiensi dan pengurangan biaya.

"Bagi kami, PT Bank BRISyariah, juga dapat berbisnis dengan cara yang tertib, efisien dan akuntabel, sehingga bisa memberikan layanan secara konsisten dan adil bagi para nasabahnya," kata Lukita T. Prakasa.

Sumber :www.tribunnews.com

Tidak ada komentar