Breaking News

Narkoba Senilai Rp 2,2 M Dimusnahkan

TANGERANG, KOMPAS.com- Polres Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta memusnahkan barang bukti hasil penangkapan narkotika senilai Rp 2,2 miliar di Tempat Pemusnahan Bandara, Kota Tangerang, Rabu (9/5/2012).

Wakil Polres Khusus Bandara Ajun Komisaris Besar Tantan didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Gatot Sugeng Wibowo menghancurkan heroin, ekstasi, dan dinding.

Narkotika yang dimusnahkan adalah 1.040 gram bruto heroin, 4.455 butir ekstasi, dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram. "Barang sitaan ini hasil penangkapan narkotika bulan Maret dan April," jelas Tantan.

Tantan menjelaskan, barang bukti heroin yang dimusnahkan dengang tersangka Musanna Abdul Rani, ekstasi disita dari saksi petugas AVSEC, dan ganja disita saksi petugas lion air.
Sumber : megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar