Breaking News

Bang Ken Tolak Tegas Prostitusi di Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu
Lamhaba_Desakan dari beberapa pihak untuk dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu mendapat penolakan tegas dari Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi. Dalam pernyataan resminya, Ahmad Kanedi menyatakan, dirinya akan menjadi orang pertama menolak adanya lokasi prostitusi yang legal. 

Menurutnya, lokalisasi legal bukanlah satu-satunya solusi untuk pemberantasan HIV/AIDS atau mengurangi praktek prostitusi. Bang Ken, panggilan akrab dari Ahmad Kanedi  menyarankan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan multi solusi.

Bang Ken menjelaskan, prostitusi merupakan permasalahan sosial, karena itu penyelesaiannya pun harus dengan cara sosial. Ia menilai, banyak latar belakang yang menjerumuskan orang ke lingkaran prostitusi. Diantaranya karena permsalahan keluarga, patah hati, penyakit, ekonomi bahkan karena terperangkap. Tertipu karena dijanjikan pekerjaan namun ternyata pekerjaan itu sebagai PSK. Multi solusi yang dimaksudkan yakni melakukan pendekatan yang disesuaikan dengan latar belakang atau alasan mereka yang berada di lingkaran itu.

“Kita tidak dapat melihat permasalahan ini dari satu sisi. Jelas kalau lokalisasi dilegalkan, saya tidak akan terima. Namun untuk menyelesaiakan permasalahan itu harus diselesaikan dengan banyak solusi. Misalkan, kalau latar belakangnya karena ekonomi, berarti harus diberikan pendekatan keahlian kerja dan lapangan kerja. Kalau permasalahan keluarga atau patah hati, berarti harus didampingi dengan bimbingan psikologis,” terang Bang Ken
.
Bang Ken berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama untuk melakukan pendekatan yang komrehensif dalam menanggulangi permasalahan sosial ini. Sekaligus peran serta untuk mencari solusi-solusi yang dirasa akan lebih efektif.

Menurut hukum agama, perbuatan mendekati zina sudah jelas dilarang. Apalagi melakukan zina. Dikhawatirkan dengan adanya lokalisasi perbuatan zina terpilihara. “Sebenarnya itu (zina, red) tidak perlu dipelihara. Sudah jelas dalam agama mendekatinya saja dilarang. Kalau difasilitasi sama saja membangkang kepada Allah. [jppn][islamedia]

Tidak ada komentar