Breaking News

Fraksi PKS Apresiasi Pengunduran Diri Azirwan

KOMPAS/PRIYOMBODOAzirwan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta
JAKARTA, Mundurnya mantan terpidana korupsi, Azirwan, dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, patut diapresiasi.
"Semoga pengunduran diri Azirwan menjadi langkah awal, bagi tumbuhnya kesadaran pejabat publik untuk menomorsatukan keadilan publik," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hidayat Nur Wahid, dalam rilis yang dikirimkan, Senin (22/10/2012) malam.
Sebagaimana diberitakan, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan, diangkat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, sejak Maret lalu. Padahal, dia bekas terpidana korupsi dengan vonis penjara 2 tahun 6 bulan, karena menyuap anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung tahun 2008.
Promosi jabatan itu dikecam publik, lembaga swadaya masyarakat, dan para tokoh antikorupsi. Pengangakatan itu dianggap mengkhianati semangat gerakan memerangi korupsi di negeri ini.
Akibat tekanan itu, Azirwan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya itu, sebagaimana disampaikan Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek.
Hidayat Nur Wahid mengapresi langkah pengunduran diri tersebut, sekalipun itu dilakukan bukan karena kesadaran sejak awal, melainkan akibat tekanan publik.
Agar promosi pegawai negeri sipil (PNS) mantan terpidana korupsi itu tidak terulang, Fraksi PKS melalui anggotanya di Komisi II DPR akan segera mengusulkan untuk memasukkan aturan pelarangan tersebut dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Kedua rancangan itu kini sudah masuk dlm Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kami mendesak agar kedua RUU itu segera dapat diselesaikan. Agar keinginan menghadirkan reformasi birokrasi juga dapat segera diwujudkan," katanya.[kompas.com]

Tidak ada komentar