Kelompok Wanita Fillipina Kecam Legalisasi Prostitusi
MANILA -- Laporan PBB yang menyerukan legalisasi prostitusi sebagai
cara untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual di Asia dan
Pasifik Senin dikutuk oleh satu kelompok advokasi hak-hak perempuan
non-pemerintah Filipina.
Gabriela, Aliansi Nasional Perempuan di Filipina, mengatakan
prostitusi adalah "eksploitasi buruk yang bisa dilakukan terhadap
perempuan."
Aksi tolak prostitusi di Piala Eropa 2012 Polandia-Ukraina /Reuters |
PBB mengatakan dalam laporannya berjudul "Pekerja Seks dan Hukum di
Asia dan Pasifik" yang menghapus hukuman untuk pekerjaan seks guna
memungkinkan pencegahan HIV dan program pengobatan untuk menjangkau
pekerja seks dan klien mereka secara lebih efektif.
"Prostitusi tidak bisa dengan cara apapun menjadi profesi bagi
perempuan (karena melanggar) hak-hak mereka. Laporan PBB ini semakin
memperlebar pintu untuk pelanggaran hak-hak perempuan," kata wakil
Sekjen Gabriela Gert Ranjo-Libang dalam satu pernyataan.
Libang mengatakan PBB adalah "naif dalam berpikir" bahwa membuat
legal prostitusi akan menjamin akses orang-orang dalam prostitusi
terhadap hak-hak dasar mereka.
"Bahkan pekerja pabrik di Filipina dirampas hak-hak mereka di bawah
Undang-undang Buruh. Mereka tetap dibayar murah, bekerja dalam kondisi
yang sangat buruk, tanpa akses ke perawatan kesehatan, dan dicegah dalam
membentuk serikat pekerja," katanya.
Libang mengatakan kemiskinan merupakan alasan utama di balik
peningkatan jumlah orang-orang yang pergi ke prostitusi dan penyebaran
HIV.
"Itu adalah perempuan miskin yang didorong ke prostitusi. Pendidikan
umum adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran penyakit yang
dapat dicegah, termasuk penyakit menular seksual seperti yang Acquired
Immune Deficiency Syndrome (AIDS)," katanya.
Laporan PBB yang dikeluarkan pada 18 Oktober mencatat bahwa "tidak
ada bukti dari negara-negara Asia dan Pasifik bahwa kriminalisasi
pekerja seks telah mencegah epidemi HIV di antara pekerja seks dan
pelanggan mereka." [republika.co.id]
Tidak ada komentar
Posting Komentar