Konstitusi Mesir : Syariah Islam Menjadi Sumber Hukum Tertinggi
![]() |
| Parlemen Mesir |
Kairo- Inilah akhir puncak pertarungan antara kaum Islamis dengan Nasionalis-Sekuler, yang dimenangkan kaum Islamis. Kaum Islami Mesir memformalkan dalam konstitusi Mesir, di mana syariah Islam menjadi sumber hukum tertinggi.
Sebenarnya, pertarungan sudah berlangsung jauh sebelumnya. Di mana
panglima Amr bin Ash yang diutuskan oleh Khalifah Umar Ibn Khattab
berhasil menaklukan dan mengislamkan Mesir, dan mengalahkan para
pengikut pagan dan musyrikin,yang membuat Mesir terbelakang.
Sekarang
ini, kekatukan kalangan Nasionalis-Sekuler pupus sudah, sesudah mereka
berhari-hari menggerakan massa mengancam Presiden Mohammad Mursi, dan
tegas-tegas terhadap rancangan konstitusi yang menjadi syariah Islam
sebagai sumber hukum tertinggi di dalam konstitusi Mesir.
Melalui
sebuah pemungutan suara di parlemen Mesir, mayoritas anggota yang
dikuasi kalangan Islamis 70 persen, menyetujui Pasal 2 Konstitusi yang
baru, di mana secara tegas dimasukkan bahwa Syariah Islam sebagai sumber
hukum teringgi di dalam konstitusi Meseri.
Di mana dalam
konstitusi yang baru memuat ketentuan-ketentuan baru menjelaskan
tentang "prinsip-prinsip" hukum Islam, yang dikenal sebagai syariah.
Draf Konstitusi yang baru Mesir itu, akhirnya disetujui mayoritas anggota, yang akan menegaskan tentang prinsip-prinsip hukum Islam sebagai sumber hukum tertinggi di Mesir.
Masalahnya "syariah Islam" ini telah menjadi polemik dan konflik yang panjang antara kelompok Islamis dengan kaum Nasionalis-Sekuler. Dengan diterima oleh masyoritas anggota parlemen itu, maka peluang kelompok Nasionalis-Sekuler memperjuangkan secara legal di parlemen, prinsip-prinsip sekuler telah berakhir dengan kegagalan. Konstitusi yang baru berisi 234 artikel (pasal), yang akan disetujui anggota parlemen sebelum dikirim kepada Presiden Mohammed Mursi, dan selanjutnya akan dilakukan referendum seluruh rakyat Mesir.
Jamaah Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam yang yang mencalonkan Mohammed Mursi menjadi presiden, berharap bahwa persetujuan dengan persetujuan konstitusi akan membantu mengakhiri krisis yang ada. Di mana sebelumnya Presiden Morsi telah mengeluarkan dekrit yang memperluas kekuasaannya, dan bermaksud ingin segera mengadili para penjahat di masa pemerintahan Hosni Mubarak, yang selalu dihalang-halangi oleh Mahkamah Agung.
Dalam draf konstitusi yang baru itu, selanjutnya juga menyetujui artikel baru yang menyatakan bahwa Al-Azhar, sebagai lembaga pendidikan Islam Sunni, dan setiap kebijakan harus sesuai "dengan syariah Islam".
Draf rancangan akhir membuat perubahan bersejarah bagi sistem pemerintahan di Mesir. Sebagai contoh, ia menetapkan batasan masa jabatan presiden yang hanya dapat menjabat dua kali (periode). Ini akan mengakhiri kekuasaan model sebelumnya, termasuk Marsekal Hosni Mubarak yang berkuasa lebih tiga dekade.
Konstitusi yang baru ini juga dibentuk lembaga Dewan Militer yang akan membatasi militer, dan adanya pengawasan sipil atas militer. Selama ini militer memiliki supremasi yang tidak dapat dikontrol oleh sipil.
Draf Konstitusi yang baru Mesir itu, akhirnya disetujui mayoritas anggota, yang akan menegaskan tentang prinsip-prinsip hukum Islam sebagai sumber hukum tertinggi di Mesir.
Masalahnya "syariah Islam" ini telah menjadi polemik dan konflik yang panjang antara kelompok Islamis dengan kaum Nasionalis-Sekuler. Dengan diterima oleh masyoritas anggota parlemen itu, maka peluang kelompok Nasionalis-Sekuler memperjuangkan secara legal di parlemen, prinsip-prinsip sekuler telah berakhir dengan kegagalan. Konstitusi yang baru berisi 234 artikel (pasal), yang akan disetujui anggota parlemen sebelum dikirim kepada Presiden Mohammed Mursi, dan selanjutnya akan dilakukan referendum seluruh rakyat Mesir.
Jamaah Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam yang yang mencalonkan Mohammed Mursi menjadi presiden, berharap bahwa persetujuan dengan persetujuan konstitusi akan membantu mengakhiri krisis yang ada. Di mana sebelumnya Presiden Morsi telah mengeluarkan dekrit yang memperluas kekuasaannya, dan bermaksud ingin segera mengadili para penjahat di masa pemerintahan Hosni Mubarak, yang selalu dihalang-halangi oleh Mahkamah Agung.
Dalam draf konstitusi yang baru itu, selanjutnya juga menyetujui artikel baru yang menyatakan bahwa Al-Azhar, sebagai lembaga pendidikan Islam Sunni, dan setiap kebijakan harus sesuai "dengan syariah Islam".
Draf rancangan akhir membuat perubahan bersejarah bagi sistem pemerintahan di Mesir. Sebagai contoh, ia menetapkan batasan masa jabatan presiden yang hanya dapat menjabat dua kali (periode). Ini akan mengakhiri kekuasaan model sebelumnya, termasuk Marsekal Hosni Mubarak yang berkuasa lebih tiga dekade.
Konstitusi yang baru ini juga dibentuk lembaga Dewan Militer yang akan membatasi militer, dan adanya pengawasan sipil atas militer. Selama ini militer memiliki supremasi yang tidak dapat dikontrol oleh sipil.
Dalam
penyusunan draf ini mendapatkan perlawanan yang sangat sengit dari kubu
Nasionalis-Sekuler yang menolak draf yang disodorkan oleh kalangan
Isamis yang merupakan mayoritas di parlemen, dan kaum Nasionalis-Sekuler
merasa dipinggirkan oleh pihak Islami, terutama oleh kalangan Ikhwanul
Muslimin dan Salafi.
Kalangan Nasionalis-Sekuler yang dipimpin mantan Sekjen Liga Arab Amr Mousa, secara gigih menolak konsep-konsep yang diajukan oleh kalangan Islamis. Mereka kalangan Nasionalis-Sekuler dan Koptik sangat takut dengan perubahan konstitusi yang baru di Mesir.
Kalangan Nasionalis-Sekuler yang dipimpin mantan Sekjen Liga Arab Amr Mousa, secara gigih menolak konsep-konsep yang diajukan oleh kalangan Islamis. Mereka kalangan Nasionalis-Sekuler dan Koptik sangat takut dengan perubahan konstitusi yang baru di Mesir.
Kalangan
Nasionalis-Sekuler yang nota-bene budak penjajah Zionis-Israel dan
Amerika Serikat sangat benci dan menolak perubahan konstitusi yang baru,
dan berusaha menjegal perubahan termasuk menolak dekrit yang
dikeluarkan Presiden Mohammad Mursi, yang menginginkan percepatan
pembaharuan di Mesir, dan mengadili para pendukung Mubarak. Di sinilah
titik persoalannya.
Sekarang
dapat berharap bagi masa depan Islam saat sekarang ini. Di mana dua
negara yang mempunyai posisi strategis Turki dan Mesir, bergerak menuju
sebuah perubahan yang sangat mendasar menuju tegaknya sistem nilai-nilai
Islam. Selama ini menjadi bulan-bulanan oleh Zionis-Israel dan Amerika
Serikat. Wallahu'alam.
[voa-islam.com]

Tidak ada komentar
Posting Komentar