Mendikbud Larang Tes Calistung Untuk SD
![]() |
| Menteri Pendidikan dan Kebudayaan/kompas.com |
SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh melarang guru melakukan test membaca, menulis
dan berhitung (calistung) untuk siswa yang akan masuk sekolah dasar
dalam kurikulum 2013.
"Saya perintahkan kepada kepala dinas
pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan test Calistung
atau membaca, menulis dan berhitung saat masuk SD," kata Nuh di
Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2013).
Hal tersebut
disampaikan Nuh saat melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 di depan
sekitar 350 rektor, pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru
se-Jawa Tengah. Dikatakan Nuh, idealnya seorang siswa yang masuk SD baru
bisa membaca, menulis dan berhitung bukan diajarkan saat taman
kanak-kanak.
Menurut Mendikbud, taman kanak-kanak harusnya diisi
oleh siswa untuk bersosialiasi bukan untuk belajar Calistung. "Taman
kanak-kanak itu bukan sekolah. Karena yang namanya sekolah adalah
dimulai SD dan seterusnya" katanya.
Oleh sebab itu, kata Nuh,
untuk mengurangi beban siswa dalam melakukan belajar, sebaiknya TK tidak
diajarkan Calistung tapi belajar Calistung diajarkan saat kelas 1 SD.
"Dalam kurikulum 2013 beban siswa dalam proses belajar justru akan
menjadi ringan," kata Nuh.
Demikian juga saat penerimaan murid SD,
kata Nuh, pihak sekolah tidak harus mewajibkan usia 6 tahun. "Kalau
muridnya berumur enam tahun kurang beberapa bulan silahkan diterima,"
kata Mendikbud.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh
menegaskan mata pelajaran bahasa daerah masih tetap ada dalam kurikulum
2012 yang pelaksanaannya diserahkan di masing-masing daerah. "Saya
tegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tetap ada sehingga tidak
perlu dikhawatirkan," kata Nuh.
Dikatakan, bahasa daerah tetap ada
yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya. Bahasa daerah dan
kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke
kurikulum.
Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut Nuh, tetap sejajar
dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan menyampaikannya ke
publik setelah uji publik terumuskan.
Diakui Nuh, masih banyak
pihak yang belum mengetahui bahwa bahasa daerah tetap ada sehingga
menimbulkan polemik di masyarakat. "Sekarang banyak yang protes, karena
mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan
menyampaikannya ke publik," kata Nuh.
Pelajaran bahasa daerah,
katanya, disesuaikan pada daerah masing-masing seperti di Jawa Tengah
dan Jawa Timur menggunakan bahasa Jawa. Demikian juga di Sumatera Utara
bisa menggunakan bahasa lokal setempat walau setiap provinsi memiliki
banyak etnis yang berbeda./antara/kompas.com

Tidak ada komentar
Posting Komentar